BAGANSIAPIAPI -- Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SIK mengatakan bahwa di Indonesia akan diberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), akan banyak tenaga kerja asing yang masuk, dan akan bersaing dengan tenaga kerja lokal.

Demikian disampaikam Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SIK, pada Syukuran Memperingati Hari Ulang Tahun Satpam ke 35 Tahun 2015 yang dilangsungkan di Mapolres Rohil di Ujung Tanjung baru-baru ini.

Menurutnya Satpam berusia 35 tahun merupakan usia dewasa. Diusia itu pula, tentu makin banyak harapan dan tuntutan masyarakat dan pengguna jasa keamanan untuk dapat lebih memberikan rasa aman dan tenteram.

Sebab itu, kata Kapolres, tema hari jadi Satpam pada tahun 2015, Melalui Peringatan HUT Satpam ke 35 Tahun 2015 Kita Tingkatkan Kompetensi Profesi Satpam Indonesia melalui Pendidikan yang Berkualitas Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), merupakan suatu tema yang tepat.

"Sesuai dengan tema, maka kompetensi profesionalisme Satpam harus terus ditingkatkan," kata Kapolres AKBP Subiantoro SIK, diacara syukuran tersebut.

Dengan diberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), terang Kapolres, maka berbagai pengaruh akan muncul. Dengan diberlakukan MEA, terang Kapolres, akan semakin banyak investor, perusahaan dan orang asing (pekerja) yang masuk ke Indonesia.

"Akan banyak tenaga kerja asing yang masuk, dan akan bersaing dengan tenaga kerja lokal. Kalau (Satpam) tidak bisa memberikan rasa aman di tempat dan di lingkungan kerja akan tidak menjamin kerja yang baik," jelas Kapolres, mengenai Satpam di era MEA.

Dampak lain dengan diberlakukan MEA, ujar Kapolres, juga pada pengamanan, budaya dan tindak kejahatan.

"Jika kita tidak berbenah, maka keamanan akan disisihkan. Sebab itu, di usia ke 35 tahun Satpam harus terus meningkatkan kompetensi, dan meningkatkan koordinasi, terutama dengan kepolisian, sehingga apa yang diharapkan bisa di implementasikan di lapangan," jelas Kapolres.

Tiap personel Satpam, ujar Kapolres, perlu menyadari bahwa bekerja sebagai Satpam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jasa pengamanan.

Jika personil Satpam tidak menyadari hal ini, kata Kapolres, lama-lama Satpam akan dapat ditinggalkan. Satpam juga diharuskan melakukan penegakan hukum secara terbatas di lingkungan perusahaan dan di dalam perusahaan.

"Kemampuan personil Satpam juga harus ditingkatkan dalam melaksanakan penegakan hukum secara terbatas di perusahaan dan lingkungan perusahaan. Sebab masih ada yang belum paham. Misal dalam pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Tim Olah TKP, yang datang kelokasi melihat ke sana (TKP) sudah acak-acakan. Pengamanan TKP ini harus dilakukan agar petunjuk dan bukti-bukti tindak kejahatan, seperti sidik jari, tidak hilang dan rusak," jelas Kapolres.

Pengamanan tempat kejadian perkara ini, ucapnya, harus menjadi komitmen tiap personel Satpam. "Selamat HUT Satpam ke 35 tahun 2015, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan petunjuk, rahmat dan hidayahnya kepada kita dalam memberikan pelayanan keamanan," pungkas Kapolres.**(Us)