Judi Sabung Ayam, Sembilan Orang Wajib Lapor, Satu DPO
Selasa, 16 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Terkait penangkapan 9 orang judi Sabung Ayam oleh jajaran Mapolsek Bengkalis beberapa waktu lalu, di desa Kebun Kapas Kelurahan Rimbas kampung. Saat ini, kesembilan orang tersebut, sudah dibebaskan oleh pihak Kepolisian Polsek Bengkalis, dengan syarat wajib lapor satu kali 24 Jam.
Hal tersebut dikatakan Kapolsek Bengkalis AKP Bagus Hari Priyambodo, Selasa 16 Februari 2016 saat dimintai klarifikasi terkait dibebaskannya 9 orang tersebut.
"Setelah dilakukan gelar perkara, 9 orang tersebut yang kita amankan, tidak mencukupi alat bukti. Kerena mereka hanya sebagai penonton dan berjualan di lokasi penangkapan," kata Kapolsek Bengkalis AKP Bagus Hari Priyambodo.
Lanjut kapolsek lagi, setelah dilakukan penyidikan, menurut keterangan 9 orang tersebut, hanya mengarah kepada satu orang dengan inisial I yang sudah dimasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Menurut dari keterangan 9 orang yang kita amankan, ini mengarah ke satu orang dengan inisial I, yang sudah masuk DPO,"katanya.
Dijelaskan Kapolsek, pelaku judi sabung ayam bisa dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun, sementara pelaku judi atau peserta 7 tahun penjara.
Dari pemberitaan sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan 9 orang diduga pemain judi sabung ayam. Meski berstatus saksi, saat ini seluruhnya diamankan Polisi guna pemeriksaan.
Ke 9 orang yang diamankan tersebut masing masing YS alias Yur (56), AN (68), AP alias Amot (68), ANG (40), Alm (44), FL (42), NS (45), AW (49), AY (47). Dan uang tunai Rp 10.498.000,-.**(put)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Takut Melanggar Aturan
Tiang Besi Hasil Penertiban Belum Dilelang
Gaungriau.com -- Sudah satu tahun lebih lamanya tiang besi hasil penertiban Satpol PP Kota Pekanbaru belum juga dilakukan pelelangan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pelelangan ini dikarena belum adanya titik terang.…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Akui Diperiksa Sebagai Saksi
AF Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Bansos
Gaungriau.com -- Polikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Azmi Fatwa (AF) membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp290 miliar pada anggaran tahun 2012 silam. Dia tak menampik kalau dirinya diperiksa oleh penyidik Polda Riau, namun hanya sebatas dimintai keterangan (saksi) atas tersangka…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Penyalahgunaan Lem di Kalangan Anak
Pemkab dan Aparatur Inhil Diminta Serius Menyikapi
Gaungriau.com -- Maraknya fenomena 'ngelem' di kalangan anak-anak di Indragiri Hilir (Inhil), terutama di kota Tembilahan terkesan ada pembiaran oleh pemerintah Kabupaten Inhil. Sejauh ini belum ada langkah konkrit dari pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda Inhil ini. Menanggapi hal itu, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia cabang Inhil,…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker TNI Ditertibkan
Gaungriau.com -– Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker yang berlabel TNI di tertibkan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3-1 Kota Dumai dalam operasi Pekan Disiplin TNI yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Sudirman dan Jalan Lintas Bukit Timah Dumai, Selasa 15 September 2015. Celana…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Terkait Dugaan Korupsi Bansos
Jamal Abdillah Sebut Politikus PKS Ikut Terlibat
Gaungriau.com -- Mega korupsi dana hibah atau bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 sebesar Rp 290 miliar yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah ternyata masih banyak yang keterlibatan sejumlah anggota dewan yang masih aktif. Selain Jamal Abdillah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
PKK Kampar dan Granat Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Gaungriau.com -- Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Granat (gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Kampar mengadakan penyuluhan bahaya narkoba terhadap siswa dan siswi SLTA dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar yakni Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, XIII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati…



