BAGANSIAPIAPI -- Guna mempercepat pembangunan dan pelayanan administrasi guna memutus rentang kendali jarak birokrasi minggu lalu pemerintah Rokan Hilir telah menyampaikan sedikitnya 20 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Rokan Hilir.

Termasuk Ranperda pembentukan kecamatan Bangko Raya diantaranya, dari pandangan umum seluruh fraksi di DPRD Rokan Hilir mendukung pemekaran pembentukan Bangko Raya dengan catatan memperjelas tapal batas dari kecamatan induk dan batas wilayah dengan kecamatan yang lain.

Hal ini sejalan dengan pemikiran pemerintah daerah Rokan Hilir seperti yang disampaikan oleh Bupati Rokan Hilir H Suyatno baru ini bahwa dirinya mendukung pemekeran seperti jika memang ada wacana pemekaran kepenghuluan. Bupati minta harus memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan hukum yang ada.

Salah satu bukti dukungan pemkab terhadap pemekaran daerah adalah baru-baru ini dengan disahkannya tiga kelurahan baru.Ketiga Kelurahan itu kelurahan Panipahan Laut Kota di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kelurahan Melayu Besar Kota di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dan Kelurahan Sinaboi kota di kecamatan Sinaboi.

Bahkan, masih ada enam kelurahan lagi di Rohil yang menunggu untuk disahkan dalam waktu dekat. Namun Bupati memberi pandangan keberadaan kelurahan terkesan kurang strategis dibandingkan dengan kepenghuluan atau desa, mengingat bahwa di tingkat desa terdapat program Alokasi Dana Desa (ADD) yang berlaku secara nasional.

"Kewenangan di tingkat desa pun terangnya lebih luas dengan tingginya perhatian
pemerintah pada saat ini terhadap pembangunan di tingkat desa sesuai dengan konsep Nawacita presiden Jokowi yang memprioritaskan  pembangunan dari pedesaan,"imbuhnya.**(Us)