TELUK KUANTAN -- Panitia Pengawas Pemilu Kuansing) siap menyampaikan keterangan yang objektif dalam kasus Pilkda Kuansing di Makamah Konstitusi (MK). Untuk itu Panwas tengah mempersiapkan fakta-fakta yang akan dibawah kepersidangan nanti.

Demikian disampaikan Irwan Yuhendi, ST selaku Divisi SDM dan Organisasi Panwas Kuansing, Rabu 13 Januari 2016 pagi. Dikatakannya, Panwaslu Kuansing telah melakukan persiapan keteranganketerangan kongkrit yang akan dibawa ke meja persidangan di MK nanti. 

Untuk itu dirinya bersma anggota lainnya telah melakukan rakor perihal persiapan tersebut. "Berkaitan dengan hal tersebut Panwas Kuansing akan berupaya menyampaikan keterangan se objektif mungkin di persidangan MK," jelasnya.

Penyusunan keterangan tersebut, kata dia, melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau. "Kami sudah Rakor dengan Bawaslu kemaren untuk menyusun keterangan yang akan disampaikan di MK," ujar Irwan.

"Kita tidak memihak-mihak, kita akan sampaikan sesuai dengan apa yang ada," tegas Irwan. Dalam persidangan di MK, Panwaslu Kuansing bertindak sebagai pihak pemberi keterangan.**(zal)