• Sekdakab Kampar Zulfan Hamid, Mewakili Bupati Kampar ketika Membacakan SK Pelantikan 100 Kepala Desa Se-Kabupaten Kampar di Lapangan Kantor Bupati Kampar, Senin (21/12).

BANGKINANG KOTA -- Setelah melalui tahap pemilihan Kepala Desa serentak di 100 Desa, Senin 21 Desember 2015 seluruhnya resmi dilantik oleh Bupati Kampar yang diwakili sekda Zulfan Hamid di lapangan upacara Kantor Bupati Kampar. Acara pelantikan Kepala Desa itu berlangsung hikmad.
            
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Basrun M. Pd dan Kabag Humas Sekdakab Kampar Sabaruddin secara terpisah mengatakan, sesuai dengan surat Keputusan Bupati Kampar nomor 6 tahun 2014  tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2017 dan peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa pada tahun 2015, pemilihan Kepala Desa serentak dilaksanakan pada tanggal 11 November 2045, diikuti oleh 359 Kepala Desa yang berasal dari 21 desa. 

Didampingi Sabaruddin juga mengatakan bahwa acara pelantikan Kepala Desa terpilih yang dilaksanakan pada hakekatnya merupakan puncak dari suatu proses panjang rangkaian pemilihan Kepala Desa, namun demikian kata Basrun puncak proses ini bukanlah akhir, akan tetapi merupakan awal dari pengabdian untuk enam tahun kedepan.

Ditambahkan Basrun selain merupakan awal pengabdian juga merupakan pencurahan waktu dan tenaga serta pikiran bagi kemajuan Desanya masing-masing. Selain itu tugas Kepala Desa adalah untuk menghimbau dan merangsang masyarakatnya agar merubah pola pikir untuk produktif.  Masyarakat desa harus mampu hidup mandiri dengan potensi yang dimiliki, kembangkan potensi desa yang dimiliki, ujar Basrun. 

Ia juga menyampaikan bahwa desa memiliki potensi dan komoditi unggulan, kembangkan, disinilah peran Kepala Desa mengajak serta membina masyarakat desanya, agar potensi desa mampu menjadi tulang punggung perekonomian masyarakatnya.

Peran Kepala Desa ungkap Basrun adalah tanggung jawab dalam memajukan dan membangun produk lokal yang ada didesanya, semua itu bermuara agar barang komoditas unggulan dan khas desa untuk dapat dikembangkan menjadi sebuah produk barang dan jasa yang bernilai ekonomis. 

"Kepala Desa harus cepat merespon berbagai persoalan sosial Yang kerap muncul diberbagai media, baik itu cetak dan elektronik, Basrun juga menghimbau Kepala Desa agar lebih peka terhadap persoalan-persoalan sosial diwilayahnya," pungkasnya.**(man)