• Bupati Inhil saat meninjau pelaksanaan Pilkades serentak beberapa waktu lalu.

TEMBILAHAN -- Pembatalan pelantikan Kepala Desa (Kades) serentak paska Pilkades kemaren menimbulkan kekecewaan banyak pihak. Kalau sebelumnya kekecewaan datang dari Komisi I  belakangan ini kekecewaan juga mulai muncul dari Camat dan Kades terpilih.

Sebagaimana diketahui, sesuai jadwal tahapan Pilkades serentak pelantikan kepala desa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada 30 Desember 2015 ini. Tapi kegiatan itu batal karena keinginan Bupati, agar pelantikan dilakukan di kecamatan agar bisa disaksikan oleh masyarakat.

"Bupati menginginkan pelantikan Kades ini disaksikan oleh masyarakat, jadi pelantikan tersebut dilaksanakan di kecamatan," tutur Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Yulizal, melalui Kabid Pimdes Muhibuddin beberapa waktu lalu kepada awak media.

Namun begitu, pada tanggal 30 Desember tersebut tetap akan dilaksanakan pelantikan kades di kecamatan terdekat seperti di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tempuling sesuai dengan jadwal yang telah tersusun

Imbas dari pembatalan pelantikan, konsekwensinya menyangkut persolan anggaran. BPMPD Inhil meminta setiap kecamatan yang melaksanakan pelantikan Kades untuk mensiasati anggaran pelaksanaan pelantikan kades terpilih.

"Dari mana anggarannya disiapkan, pihak Kecamatan lah yang nantinya harus mensiasati," ujarnya lagi.

Kondisi itu sudah barang tentu membuat Camat dan Kades terpilih kecewa berat. Apalagi, anggaran pelantikan malah menjadi beban tanggungjawab mereka dan bukan diplot dari Satker terkait. Sehingga belakangan ini, persoalan anggaran pelantikan menjadi beban pikiran camat dan Kades terpilih.

"Kita kecewa dengan pembatalan ini. Apalagi biaya pelantikan malah dibebankan kepada kita. Dari mana anggaran harus kita ambil," ujar camat dan beberapa Kades terpulih kepada media ini yang tidak mau namanya disebutkan.**(suf)