PELALAWAN -- H Rusli Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pelalawan, Selasa 12 Januari 2016 Secara resmi mendatangi Sekretariat DPP Gerindra di Jakarta. Kedatangan ini Ketua DPcC ke DPP ini terkait adanya indikasi pengurus partai yang tidak kosisten menjalan intruksi partai dalam memberikan dukungan pada pilkada Pelalawan serentak bulan Desember 2015 lalu. 

"Ya, memang benar, hari ini saya telah menjumpai pengurus DPP Pusat, ada banyak pembicaraan yang dilakukan, salah satunya melaporkan indikasi adanya anggota dan pengurus DPC yang dinilai tidak loyal dan tidak konsisten terhadap dukungan yang telah diamanahkan partai terkait pilkda serentak lalu,"jelas H Rusli Ketua DPD Kabupaten Pelalawan kepada awak media. 

Dikatakan H.Rusli, di kantor DPP Gerindra pimpinan Prabowo Sugianto lansung menjumpai Sekretaris Jendral DPP Gerindra  di gedung Partai Gerindra Jln. Harsono RM no. 54, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12160. Telp. (021) 7892377, 7801396.

"Saya lansung menghadap Sekretaris Jendral DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani. Pada pertemuan tersebut ada banyak masukkan yang diberikan pak sekjen, khususnya terkait tindakan oknum pengurus Partai Gerindra yang "Membelot". Masukkan tersebut ini menjadi bekal kita dalam melengkapi laporan DPC Gerindra ke DPP Gerindra,"paparnya.

Dikatakan H Rusli, Ahmad Muzani selaku Sekjen meminta pengurus DPC Kabupaten Pelalawan untuk bertindak cepat dalam melengkapi bahan-bahan serta indikasi keterlibatan oknum yang tidak mengindahkan intruksi DPP. Selanjutnya nanti bahan-bahan/bukti dari laporan tersebut akan menjadi acuan pada sidangkan Mahkama Partai Gerindra.

"Pertemuan tersebut ada banyak masukan yang diberikan pak Sekjen, ada yang bisa diekspos dan ada yang bersifat tidak bisa diekpost. Namum intinya laparan kita dinilai telah memenuhi ketentuan, hanya saja ada sedikit bahan-bahan/bukti yang perlu dilengkapi. Disebabkan ada yang masih harus diperbaiki dan dilengkapi maka jadwal sidang Makamah Partai Gerindra belum ditentukan tanggalnya,"jelasnya.

Saat disinggung tentang siapa saja yang di laporkan DPC Gerindra Kabupaten Pelalawan ke DPP Gerindra H Rusli hanya memberikan beberapa nama inisial saja.

"Yang terindikasi oleh pengurus DPC Kab Pelalawan yang dinilai tidak loyal dan tidak konsisten terhadap dukungan yang telah diamanahkan partai terkait pilkada serentak lalu
Yang jelas sudah Kita laporkan,"jelasnya.

Sementara terkait sanksi yang diberikan Makamah partai H Rusli mengungkatkan sanksi terhadap mereka bisa saja di tarik Kartu Tanda Anggota (KTA)

"Sanksi bisa saja keanggotaan partai di tarik, kalau demikian sanksinya maka haknya sebagai anggota otomatis telah gugur. Kalau yang ditarik KTA adalah anggota dewan maka otomatis akan segera gugur dan di gantikan anggota yang lain atau istilahnya dilakukan PAW,"tutupnya.**(ham)