• Kasi Intel Kejari Bengkalis Rully Afandi,SH.MH didampingi beberapa Jaksa saat menerima pengembalian kerugian negara yang diserahkan tersangka Kasus ADD Semunai Swadi melalui Istrinya Hartati dan keluarga. Selasa (23/2/2016)

BENGKALIS -- Setelah 3 orang terdakwa kasus Bansos Bengkalis tahun 2012 mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 516 juta, Selasa 23 Februari 2016 giliran tersangka kasus penyimpangan penggunaan Dana ADD Desa Semunai Kecamatan Pinggir yakni Swadi (Mantan Kepala Desa Semunai. Red), mengembalikan kerugian uang negara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis sebesar Rp.252.139.000,-.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra, SH.MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Rully Afandi, SH.MH mengatakan bahwa kerugian negara tersebut dikembalikan oleh tersangka melalui istrinya Hartati pada Selasa 23 Februari 2016 sore di Kantor Kejari Bengkalis.

“Hari ini Kejari Bengkalis kembali menerima pengembalian kerugian negara, terkait  perkara tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana ADD Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2012, dana tersebut dikembalikan melalui istri tersangka Swadi yaitu ibu Hartati,” papar Kasi Intel Kejari Bengkalis ini bersama Kasi Pidsus Yusuf Luqita di Kanot Kejari Bengkalis – Riau.

“Kerugian Negara yang dikembalikan tersangka melalui istrinya itu ibu sebesar Rp. 252.139.000.,” sambung Rully.

Seperti yang diberitakan belum lama ini bahwa setelah menjalani proses penyidikan yang cukup panjang. Akhirnya, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menahan dan meningkatkan status tersangka terhadap Mantan Kades Semunai Swadi, Senin 2 Februari 2016 lalu.

Swadi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam di ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus). Dengan dugaan penyalahgunaan dana ADD Semunai tahun 2012 yang melibatkan, terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 juta.

Kasus dugaan korupsi dana ADD ini terungkap, Kejari Bengkalis mendapati penyimpangan ADD Desa Semunai, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Diduga, sejak tahun 2012 hingga 2013 lalu, lebih dari Rp 1 miliar dari dana tersebut tidak tersalurkan dengan baik. Sedikitnya, beberapa pengadaan proyek dengan dana ADD seperti pengerasan jalan di Dusun Air Hitam, pembangunan Balai Pertemuan Dusun Air Hitam dan lainnya menyisakan persoalan.**(put)