Kejari Bengkalis Laksanakan Sosialisasi JMS
Rabu, 24 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Dalam upaya pembangunan sistem hukum dan kesadaran hukum sejak dini serta meneruskan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu 24 Februari 2016 Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggelar sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Aula Dinas Pendidikan Jalan Pertanian Bengkalis.
Turut hadir dalam acara pembukaan Sosialisasi JMS Kejari Bengkalis tersebut, Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra, SH.MH, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Heri Indra Putra, Sekdis Pendidikan Supardi, Jajaran Jaksa Kejari Bengkalis dan ratusan pelajar tingkat SLTP sampai SLTA sebagai peserta sosialisasi.
Dalam sambutannya Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra mengatakan bahwa salah satu langkah kejaksaan membangun sistem hukum adalah dengan melakukan program JMS ini.
“Dalam membangun sistim hukum mencakup tiga komponen, yakni struktur hukum, subtansi hukum, dan budaya hukum dengan progaram JMS ini," Kata Rahman.
Dia menjelaskan program JMS di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi bertujuan untuk menciptakan generasi muda sadar hukum. Hal ini menjadi penting, karena generasi muda merupakan generasi penerus cita-cita bangsa.
Dikatakan Rahman bahwa program jaksa masuk sekolah ini merupakan salah satu program untuk siswa tingkat sekolah Menengah ke atas dengan tujuan agar siswa mengetahui tentang penerangan hukum dan aspeknya.
"Untuk perdana ini kita bekerjasama dengan Disdik Bengkalis dan pengenalan tentang aspek hukum ini kita laksanakan di aula kantor Disdik dengan peserta sekitar 100 siswa dari sejumlah sekolah yang ada di Bengkalis," kata Kajari Bengkalis.
Untuk tahap selanjutnya akan dilaksanakan di sejumlah kecamatan yang ada dan dijadwalkan minggu depan untuk wilayah Kecamatan Bantan.
"Yang jelas dengan adanya pengenalan ini, minimal para siswa mengetahui tentang hukum dan aspeknya, contohnya tentang aspek hukum dari Narkoba," tutur Kajari.
Sementara, Kasi Intel Rully Afandi dalam presentasinya dihadapan ratusan siswa menjelaskan secara gamblang tentang bahaya dan sanksi hukum pengguna narkoba, baik jenis sabu, ganja, kokain dan bahan adiktif lainnya.
Selain bahaya narkotika, juga dipaparkan tentang strategi pencegahan tindak pidana korupsi. Serta tindakan hukum terhadap pelaku.
"Jangan sekali-kali adik-adik pelajar akan mengkonsumsi Narkoba jenis apa pun, selain bahaya bagi kesehatan juga sanksinya sangat berat bahkan bisa di hukum mati" Papar Rully.
Usai pemaparan para pelajar diperkenankan bertanya tentang masalah hukum kedua masalah yang dipaparkan tersebut, pelajar ini melontarkan pertanyaan berdasarkan studi kasus yang mereka baca di media dan dijawab gamblang oleh Kejari Bengkalis, Rahman Dwi Saputra.**(put)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Kasi Pidsus yang Baru Bakal Ungkap Kasus Korupsi
Gaungriau.com --- Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagansiapaiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) M Amriansyah SH MH, mengaku akan mempelajari beberapa pekerjaan rumah (PR) yang ditinggalkan oleh mantan Kasipidsus Rully Affandi SH. Menurut Amriansyah, masih ada sekian kasus korupsi yang telah ditangani Kejari Bagansiapiapi namun…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Takut Melanggar Aturan
Tiang Besi Hasil Penertiban Belum Dilelang
Gaungriau.com -- Sudah satu tahun lebih lamanya tiang besi hasil penertiban Satpol PP Kota Pekanbaru belum juga dilakukan pelelangan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pelelangan ini dikarena belum adanya titik terang.…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Akui Diperiksa Sebagai Saksi
AF Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Bansos
Gaungriau.com -- Polikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Azmi Fatwa (AF) membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp290 miliar pada anggaran tahun 2012 silam. Dia tak menampik kalau dirinya diperiksa oleh penyidik Polda Riau, namun hanya sebatas dimintai keterangan (saksi) atas tersangka…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Penyalahgunaan Lem di Kalangan Anak
Pemkab dan Aparatur Inhil Diminta Serius Menyikapi
Gaungriau.com -- Maraknya fenomena 'ngelem' di kalangan anak-anak di Indragiri Hilir (Inhil), terutama di kota Tembilahan terkesan ada pembiaran oleh pemerintah Kabupaten Inhil. Sejauh ini belum ada langkah konkrit dari pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda Inhil ini. Menanggapi hal itu, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia cabang Inhil,…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker TNI Ditertibkan
Gaungriau.com -– Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker yang berlabel TNI di tertibkan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3-1 Kota Dumai dalam operasi Pekan Disiplin TNI yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Sudirman dan Jalan Lintas Bukit Timah Dumai, Selasa 15 September 2015. Celana…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Terkait Dugaan Korupsi Bansos
Jamal Abdillah Sebut Politikus PKS Ikut Terlibat
Gaungriau.com -- Mega korupsi dana hibah atau bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 sebesar Rp 290 miliar yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah ternyata masih banyak yang keterlibatan sejumlah anggota dewan yang masih aktif. Selain Jamal Abdillah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
PKK Kampar dan Granat Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Gaungriau.com -- Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Granat (gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Kampar mengadakan penyuluhan bahaya narkoba terhadap siswa dan siswi SLTA dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar yakni Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, XIII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati…



