UKUI -- Bertahun-tahun tak Ada realisasi janji PT Indo Sawit Subur PKS Ukui untuk membangun kebun kelapa sawit pola kemitraan melalui KKPA Kredit Kepada Koperasi Primer Anggota (KKPA) untuk Masyarakat Lubuk Kembang Bungo dan dikuasainya tanah trans lokal oleh pihak luar, Gerakan Masyarakat Sejahtera (Gajah) mewakili Masyarakat pada Rabu, 30 Maret 2016 mendatangi Perusahaan.

Demikian disampaikan Izun Ketua gajah kepada media ini, Rabu 30 Maret 2016. Menurutnya, kedatangan mereka ingin menagih janji kebun sawit pola KKPA untuk Masyarakat serta mempertanyakan tanah lokal trans yang kini banyak dikuasai pihak luar.

"Kita dari Gajah ada 5 orang dan diterima dengan Ahmad Taufik perwakilan Perusahaan.Pertemuan tidak ada titik terang.Pasalnya Perusahaan tidak ada solusi malah Kita diminta untuk menyediakan lahan.Pertemuan berlangsung Selama 5 jam dari pukul 12.00 Wib hingga - 17.00 Wib namun tak ada yang bisa disepakati," ucapnya.

Terkait persoalan tanah trans lokal,diketahui kepemilikan tanah banyak dikuasai oleh pihak luar Dan bukan Masyarakat lokal saat kepengurusan replenting.

"Anehnya dari awal namnya ada Tapi saat kepengurusan replenting jadi berubah. Apalagi jika orangnya meninggal tentu ada ahli warisnya.Kita pertanyakan ini kepada pihak Perusahaan malah Perusahaan mengaku bukan wewenang mereka lagi," ucap Izun.

Atas kondisi ini, sebut Izun pihaknya dalam waktu dekat akan bertemu Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk dapat menyelesaikan permasalahan Masyarakat Lubuk Kembang Bungo. "Kita Minta Pemerintah bantu Kita soal ini.Masyarakat butuh kejelasan.Kalau seperti ini tidak ada yang bisa dilakukan masyarakat," tukasnya.**(ham)