DUMAI -- Enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai tertangkap oleh Tim Monitoring Penegakan Disiplin PNS Kota Dumai saat melakukan Sidak di tempat Bilyar dan Gelandangan Permainan (Gelper), Rabu 16 Desember 2015 sore kemarin.

Sidak yang dipimpin oleh Kepala Badan kepegawaian dan Diklat (BKD) Dumai, Sepranef Syamsir dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakat, Heldar Afinta pada pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, berhasil menangkap 6 PNS yang sedang asyik bermain pada jam kerja.

“6 PNS tersebut tertangkap ditempat yang berbeda-beda. 2 PNS tertangkap di Gelper Jalan Ombak, 1 PNS di Gelper Jalan Budi Kemulyaan, 2 PNS di tempat Bilyard Jalan Sukajadi dan 1 PNS di Bilyar Jalan Jenderal Sudirman Dumai. Meski menggunakan pakaian bebas, para PNS tetap kita data dan akan diberikan sanksi disiplin,”kata Sepranef  Syamsir kepada wartawan, Rabu 16 Dsember 2015 sore.
 
Dijelaskan Sepranef, 6 PNS itu berasal dari berbagai instansi dilingkungan Pemerintah Kota Dumai, 1 Pegawai Kelurahan di Kecamatan Dumai Timur, 1 Pegawai Kelurahan di Kecamatan Medang Kampai, 2 Pegawai Kantor Pelayanan Pasar, 1 Pegawai Dinas pendidikan dan 1 Pegawai Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakkanla) Dumai.
  
Menurut Sepranef, razia yang digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas banyaknya laporan dari masyarakat terkait adanya PNS di lingkungan Pemko Dumai yang berkeliaran saat jam kerja. "Kegiatan ini dilaksanakan untuk menertibkan PNS dan honorer yang berada di tempat-tempat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepentingannya pada saat jam kantor,”sebutnya. Sepranef.
 
Lanjutnya, PNS dan Honorer yang keluar kantor tanpa izin resmi dari pimpinan unit kerja di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan terjaring razia akan dikenakan sangsi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS. “Selain dikenakan sanksi disiplin sesuai PP 53 Tahun 2012, Pegawai yang terjaring razia penghasilan tambahannya juga akan dipotong selama 1 bulan,”tegasnya.
 
Sepranef menambahkan, razia ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada PNS dan Honorer dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Selain itu, razia ini dalam rangka meningkatkan disiplin PNS dilingkungan Pemko Dumai sehingga para PNS dan Honorer dapat bekerja dengan baik dan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.**(yus)