Disnakertrans Dumai Surati Para Pihak
Fadhly: Kita Minta Diselesaikan Secara Bi Partit
Senin, 04 April 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Managemen PT Sarana Sumatera Sekar Sakti (S4) diminta untuk menyelesaikan perselisihan industry antara perusahaan dengan pekerja yang merasa dirugikan. Hal tersebut dilakukan agar permasalahan diselesaikan secara bipartit (dua belah pihak).
"Kita akan melayangkan surat kepada para pihak (pekerja dan managemen PT S4). Intinya kita minta agar permasalahan diselesaikan secara bipartit,"tegas Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Muhammad Fadhly SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 4 April 2016.
Menurut Fadhly, surat tersebut dilayangkan guna menindaklanjuti laporan seorang pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak. "Ini laporan baru sampai ditangan saya, setelah dipelajari kita minta managemen perusahaan menyelesdaikan secara dua pihak/ bipartit. Kalau nanti tak ditemukan titik temu biar kita mediasi,"ujarnya.
Dikatakan Fadhly, sesuai ketentuan yang berlaku, setiap pekerja atau buruh dilindungi haknya untuk terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sepihak oleh perusahaan. Kalaupun PHK tidak bisa dihindari, maka perundingan wajib dilakukan antara pihak buruh/pekerja dengan pihak perusahaan.
"Bila jalan keluar tidak juga ditemukan, maka perusahaan boleh melakukan PHK dengan catatan sudah ditetapkan secara resmi oleh lembaga yang berwenang melakukan itu. Perlu diketahui bahwa perusahaan tidak boleh melakukan PHK atas dasar perbedaan pandangan atau bila seorang pekerja berhalangan kerja karena sakit,"jelasnya.
Menurut Fadhly, seorang pekerja yang berada dalam kondisi cacat tetap juga tidak boleh di-PHK. Namun sering ada kasus di mana PHK tidak bisa dihindari karena perusahaan melakukan efisiensi tertentu di mana pengurangan buruh/karyawan menjadi hal mutlak yang harus dilakukan. Bila demikian yang terjadi, maka ada sejumlah ketentuan tentang jumlah uang pesangon yang diatur di dalam pasal 156 ayat 1 UU 13/2013 mengenai ketenagakerjaan. Di dalam ayat tersebut tertulis dengan jelas bahwa pengusaha diwajibkan membayar uang penghargaan atau uang pesangon kepada pekerja yang mengalami PHK.
Meskipun seorang pengusaha tidak boleh memutuskan hubungan kerja secara sepihak, namun perusahaan tetap bisa melakukan hal tersebut. UU no. 13/2003 menyebut bahwa pihak perusahaan bisa melakukan PHK bila terdapat kondisi sebagai berikut; Pekerja mengundurkan diri atas kesadaran sendiri, karena dikarenakan usia pension,
Namun pekerja yang mangkir terus menerus bisa menerima PHK. Umumnya perusahaan bisa melakukan hal tersebut ketika pekerja tidak masuk selama 5 hari terus menerus tanpa disertai keterangan tertulis. Dalam kondisi tersebut perusahaan harus memanggil pekerja secara patut dan dengan cara tertulis. Pekerja yang mangkir tetap mendapatkan uang pisah dan uang pengganti hak, yang besarannya tergantung peraturan perusahaan yang mengatur perjanjian kerja bersama.
Jika perusahaan mengalami kerugian dan pada akhirnya harus ditutup karena bangkrut. Jika demikian yang terjadi, maka PHK merupakan keputusan yang tidak bisa dihindari. Meski demikian, perusahaan mesti membuktikan kerugian yang ada dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh lembaga resmi atau akuntan publik. Selain itu perusahaan juga wajib memberikan uang pesangon sebesar satu kali, serta uang pengganti hak. "Hak normarif pekerja wajib diberikan perusahaan,"tegas Fadhly.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak.
"Saya sudah lama bekerja sebagai supir truk tanki milik PT S4, namun dengan alas an yang tidak jelas truk tanki yang saya bawa ditarik, dan saya diberhentikan secara sepihak tanpa pesangon,"ungkap Lase sebelumnya.
Menurut Ajileri Lase, dirinya sudah berulangkali mendatangi kantor perwakilan PT S4 di di Bukit Kapur. Namun, tidak ada kepastian dan perwakilan Managemen PT S4 di Bukit Kapur berdalih bahwa keputusan ada dipimpinan di Medan. "Hak saya sebagai pekerja tak diberikan. Saya sudah kewalahan untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan anak saya yang sudah kuliah terpaksa berhenti sekolah lantaran tak ada biaya,"keluhnya.**(yus)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Senin, 04 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Berikan Kesadaran Akan KTP
Disdukcapil Pekanbaru Datangi Sekolah Untuk Perekaman Data
PEKANBARU -- Tahun ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kota Pekanbaru memberikan terobosan baru. Dimana perekaman data bagi anak-anak yang sudah masuk umur 17 langsung jemput bola ke sekolah-sekolah. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru…
-
Senin, 04 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Rohul Minta Minta Pegawai Tingkatkan Pelayanan
PASIR PENGARAYAN -- Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi meminta pelayanan dibidang kepegawaian semakin ditingkatkan, seiring dengan telah ditempatinya kantor baru Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rokan Hulu yang representatif di kawasan Komplek Perkantoran Bina Praja Pemda Rohul. …
-
Senin, 04 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Wabup: Tahun Baru, Semangat Kerja Harus Meningkat
SIAK -- Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri M.Si saat memimpin apel bersama di halaman kantor Bupati Siak, Senin 4 Januari 2016 mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Siak untuk menjadikan tahun 2015 yang telah ditinggalkan sebagai ajang evaluasi dan intropeksi diri.
-
Senin, 04 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Pj Bupati Ajak Tingkatkan Kinerja
BENGKALIS -- Memasuki Tahun 2016, Penjabat Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan kinerja. “Pergantian tahun hendaknya menjadi sebuah wahana untuk meningkatkan prestasi kerja. Karena kita…
-
Minggu, 03 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Walikota Bakal Evaluasi Empat SKPD Hasil Seleksi JPTP Tahap I
PEKANBARU -- Jika tidak ada aral melintang, dalam waktu dekat Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru bakal melakukan evaluasi kinerja terhadap empat Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hasil dari seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahap I dilingkungan Pemko. …
-
Sabtu, 02 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kades Diminta Buat Profil Desa
TEMBILAHAN -- Kepala Desa (Kades) diharapkan mendata profil desa, kependuduk, dalam rangka mempermudah penyusunan program kerja kedepan. Dengan data yang akurat, tentu program akan berjalan lebih baik dalam rangka mengemban amanah. Ungkapan tersebut disampaikan Bupati Inhil HM…
-
Jumat, 01 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Pasca Dilantik, Said Hadiri Silaturrahim PWI Inhil
TEMBILAHAN -- Dalam rangka menjalin silaturrahmi di kalangan wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhil mengadakan acara kumpul bersama, dalam rangka menyambut tahun baru 2016. Acara diadakan di RM Pondok Indragiri, Kamis 31 Desember 2015 malam. Dalam…
-
Jumat, 01 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
DPRD Bengkalis Minta ULP Ada SOPÂ
Penjabat Bupati Apresiasi Rekomendasi Pansus ULP
BENGKALIS – Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie memberikan apresiasi atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bengkalis agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melakukan perbaikan terhadap kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP). “Meskipun sifatnya hanya rekomendasi, kami…
-
Jumat, 01 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Tenaga Honorer Bengkalis akan Dievaluasi ‎
BENGKALIS – Keberadaan ratusan tenaga honorer, khususnya di Sekretariat Daerah Bengkalis dinilai banyak kalangan kurang efektif. Tidak efisien dan hanya membebani anggaran daerah. Karena itu sebagian dari mereka pada tahun 2016 ini kemungkinan besar akan dirumahkan alias tidak lagi diperpanjang kontrak kerjanya,
-
Kamis, 31 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Bupati Inhil Lantik Sekda dan Empat Kepala SKPD
TEMBILAHAN -- Bupati HM Wardan melantik Sekretaris Daerah (Sekda)dan 4 orang kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil yang di laksanakan di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Kamis, 31Desember 2015. Turut di hadir unsur Forkopimda, Asisten, Staff Ahli Bupati serta Kepala SKPD. Adapun nama-nama…
-
Kamis, 31 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Said Sarifudin Siap Benahi Administrasi Daerah
TEMBILAHAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir H.Said Syarifuddin, SE.MP.M.Sn mengatakan, ia untuk melakukan kerjasama, koordinasi dan pembinaan-pembinaan terhadap Dinas-dinas dan masyarakat. "Jabatan sebagai Sekda adalah untuk pembantu tugas-tugas Bupati membina SKPD dan dalam hal Administratif," ujarnya…
-
Rabu, 30 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Rakor Program DMIJ, Penggunaan Dana Desa Jangan Menyalahi Aturan
TEMBILAHAN -- Bupati Inhil HM Wardan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) mengatakan, melalui Rakor ini untuk mengetahui sejauh mana progres program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ). Sehingga bisa evaluasi, kerika di temukan kendala dan titik sukses program DMIJ.
-
Rabu, 30 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Masyarakat Harus Lebih Berperan Dalam Pembangunan Desa
TEMBILAHAN -- Meski program Dana Maju Inhil Jaya (DMIJ) dipandang cukup berhasil dalam memajukan pedesaan, peran masyarakat harus lebih ditingkatkan. Bagaimanapun tujuan dari program ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. "Selama ini, kelemahan program DMIJ adalag…
-
Rabu, 30 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Berikan Pemahaman Kepada Perusahaan, BPJS-TK Dumai Gelar Costumer Gathering
DUMAI -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Dumai menggelar Costumer Gathering (Cusgat) bersama puluhan perusahaan yang ada diwilayah kerjanya, Selasa 29 Desember 2015 kemarin. Costumer Gathering yang digelar di Ballroom Malaka Hotel Comfort Dumai itu,…
-
Rabu, 30 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Pansel Usulkan Dua Jabatan yang tak Terpenuhi Ditunda Penetapannya
PEKANBARU -- Prof DR Ilham MSi selaku Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahap II di lingkungan Kota Pekanbaru menyebutkan bahwa ada dua jabatan yang bakal di tunda penetapan dan dilakukan seleksi ulang. …
-
Rabu, 30 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Lima Perusahan di Dumai Terima Penghargaan dari BPJS-TK
DUMAI -- Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Dumai memberikan penghargaan kepada Lima (5) Perusahaan yang ada dilingkup kerjanya karena dinilai telah tertib administrasi kepesertaan dan membayaran iuran tepat waktu. Perusahaan yang menerima pengharaan itu, yakni…
-
Rabu, 30 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
2015, Realisasi Pencetakan KTP-el Sudah Mencapai 73,5 Persen
PEKANBARU -- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin menyebutkan realisasi pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) selama tahun 2015 sudah mencapai 73,5 persen. "Sampai akhir Desember ini, sudah 493.13 warga Pekanbaru yang memiliki…
-
Rabu, 30 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
BKD Pelalawan Sudah Surati SKPD Lakukan Evaluasi Kinerja Tenaga Honorer
PELALAWN -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan mengaku pada bulan November lalu telah menyurati seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Pelalawan agar melaporkan hasil evaluasi kinerja tenaga honorer.Laporan ini dibutuhkan untuk dievaluasi Pemkab Pelalawan untuk mengeluarkan rekomendasi terkait kontrak tenaga honorer apakah kontrak diperpanjang ataupun diputuskan.
-
Rabu, 30 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
2016 Kampar Bertekad Raih Piala WTN
BANGKINANGKOTA -- Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Kampar, bertekad pada tahun 2016 mendatang siap untuk meraih penghargaan piala Wahana Tata Nugraha (WTN) kategori kota kecil dari Kemenhub RI. Tekad…
-
Rabu, 30 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Bupati: Penghulu Harus Terus Berinovasi
SUNGAI MANDAU -- Penghulu sebagai nakhoda pada suatu Kampung harus kreatif dan bisa berinovasi demi kemajuan dan perkembangan kampung yang dipimpinnya. "Ya kita minta kepada seluruh Penghulu se-Kecamatan Sungai Mandau dan se Kabupaten Siak agar dapat terus…






