Disnakertrans Dumai Surati Para Pihak
Fadhly: Kita Minta Diselesaikan Secara Bi Partit
Senin, 04 April 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Managemen PT Sarana Sumatera Sekar Sakti (S4) diminta untuk menyelesaikan perselisihan industry antara perusahaan dengan pekerja yang merasa dirugikan. Hal tersebut dilakukan agar permasalahan diselesaikan secara bipartit (dua belah pihak).
"Kita akan melayangkan surat kepada para pihak (pekerja dan managemen PT S4). Intinya kita minta agar permasalahan diselesaikan secara bipartit,"tegas Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Muhammad Fadhly SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 4 April 2016.
Menurut Fadhly, surat tersebut dilayangkan guna menindaklanjuti laporan seorang pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak. "Ini laporan baru sampai ditangan saya, setelah dipelajari kita minta managemen perusahaan menyelesdaikan secara dua pihak/ bipartit. Kalau nanti tak ditemukan titik temu biar kita mediasi,"ujarnya.
Dikatakan Fadhly, sesuai ketentuan yang berlaku, setiap pekerja atau buruh dilindungi haknya untuk terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sepihak oleh perusahaan. Kalaupun PHK tidak bisa dihindari, maka perundingan wajib dilakukan antara pihak buruh/pekerja dengan pihak perusahaan.
"Bila jalan keluar tidak juga ditemukan, maka perusahaan boleh melakukan PHK dengan catatan sudah ditetapkan secara resmi oleh lembaga yang berwenang melakukan itu. Perlu diketahui bahwa perusahaan tidak boleh melakukan PHK atas dasar perbedaan pandangan atau bila seorang pekerja berhalangan kerja karena sakit,"jelasnya.
Menurut Fadhly, seorang pekerja yang berada dalam kondisi cacat tetap juga tidak boleh di-PHK. Namun sering ada kasus di mana PHK tidak bisa dihindari karena perusahaan melakukan efisiensi tertentu di mana pengurangan buruh/karyawan menjadi hal mutlak yang harus dilakukan. Bila demikian yang terjadi, maka ada sejumlah ketentuan tentang jumlah uang pesangon yang diatur di dalam pasal 156 ayat 1 UU 13/2013 mengenai ketenagakerjaan. Di dalam ayat tersebut tertulis dengan jelas bahwa pengusaha diwajibkan membayar uang penghargaan atau uang pesangon kepada pekerja yang mengalami PHK.
Meskipun seorang pengusaha tidak boleh memutuskan hubungan kerja secara sepihak, namun perusahaan tetap bisa melakukan hal tersebut. UU no. 13/2003 menyebut bahwa pihak perusahaan bisa melakukan PHK bila terdapat kondisi sebagai berikut; Pekerja mengundurkan diri atas kesadaran sendiri, karena dikarenakan usia pension,
Namun pekerja yang mangkir terus menerus bisa menerima PHK. Umumnya perusahaan bisa melakukan hal tersebut ketika pekerja tidak masuk selama 5 hari terus menerus tanpa disertai keterangan tertulis. Dalam kondisi tersebut perusahaan harus memanggil pekerja secara patut dan dengan cara tertulis. Pekerja yang mangkir tetap mendapatkan uang pisah dan uang pengganti hak, yang besarannya tergantung peraturan perusahaan yang mengatur perjanjian kerja bersama.
Jika perusahaan mengalami kerugian dan pada akhirnya harus ditutup karena bangkrut. Jika demikian yang terjadi, maka PHK merupakan keputusan yang tidak bisa dihindari. Meski demikian, perusahaan mesti membuktikan kerugian yang ada dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh lembaga resmi atau akuntan publik. Selain itu perusahaan juga wajib memberikan uang pesangon sebesar satu kali, serta uang pengganti hak. "Hak normarif pekerja wajib diberikan perusahaan,"tegas Fadhly.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak.
"Saya sudah lama bekerja sebagai supir truk tanki milik PT S4, namun dengan alas an yang tidak jelas truk tanki yang saya bawa ditarik, dan saya diberhentikan secara sepihak tanpa pesangon,"ungkap Lase sebelumnya.
Menurut Ajileri Lase, dirinya sudah berulangkali mendatangi kantor perwakilan PT S4 di di Bukit Kapur. Namun, tidak ada kepastian dan perwakilan Managemen PT S4 di Bukit Kapur berdalih bahwa keputusan ada dipimpinan di Medan. "Hak saya sebagai pekerja tak diberikan. Saya sudah kewalahan untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan anak saya yang sudah kuliah terpaksa berhenti sekolah lantaran tak ada biaya,"keluhnya.**(yus)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 30 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Wabup: Kegiatan 2015 Berjalan Cukup Baik
SIAK -- Kalau melihat dari progres pembangunan yang ada, kegiatan yang menggukan APBD Kabupaten Siak Tahun 2015, rata-rata berjalan cukup baik sekali. "Meski seluruh SKPD yang ada dilingkungan pemerintah daerah telah berhasil menjalan seluruh kegiatan dengan baik,…
-
Selasa, 29 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Ini Pesan DPRD Kepada Pejabat Eselon II yang Akan Dilantik
PEKANBARU -- Sebanyak 13 pejabat Eselon II Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan dilantik pada pertengahan Januari 2016 mendatang. Menanggapi perihal tersebut, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman SH berpesan agar pejabat yang akan dilantik untuk mampu memberi…
-
Selasa, 29 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Bupati Inhil Resmikan Jembatan Sungai Reteh
TEMBILAHAN -- Dalam rangka melakukan kunjungan sekaligus meresmikan secara langsung difungsikannya kembali jembatan Sungai Reteh paska ambruk beberapa waktu lalu. Peresmian yang dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Keritang ini turut dihadiri , Kabag Humas Setdakab Inhil Ahmad…
-
Senin, 28 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
DPRD Riau Sarankan Pemko Pekanbaru Bertahan dengan Angka Usulan UMK 2016
PEKANBARU -- Peliknya persoalan yang mencuat terkait penetapan kenaikan UMK 2016 yang terkesan menghasilkan tarik ulur antara dua pihak yang bersitegang, ditanggapi serius wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Selain menilai usulan penetapan…
-
Senin, 28 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Pemborosan, Pemkab Pelalawan Akan Evaluasi Tenaga Honorer
PELALAWAN -- Tenaga honorer dilingkungan Pemkab Pelalawan saat ini berkisar 5000 lebih dengan anggaran 2016 mencapai Rp 150 miliar yang dinilai boros.Pemkab Pelalawan pada tahun 2016 akan mulai mengevaluasi seluruh tenaga honorer. "Kita akan evaluasi tenaga honorer…
-
Senin, 28 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Sekda Definit Inhil, Tinggal Tunggu Teken Plt Gubri
TEMBILAHAN -- Nama Sekda definif Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sudah ada di meja Plt Gubri Arsyajuliandi Rahman. Tinggal menunggu pengesahan dari yang bersangkutan. Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Riau ( BK2PD)…
-
Senin, 28 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Reses
Asri Auzar : DPRD Sinergikan Percepatan Pembangunan
PEKANBARU -- Setelah melakukan Reses diakhir masa sidang ke III tahun anggaran 2015, wakil rakyat di DPRD Riau banyak menyerap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Tek terkecuali, sekretaris komisi D DPRD Riau, Asri Auzar yang telah melakukan…
-
Senin, 28 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
2015, Pekanbaru Gagal Laksanakan Delapan Kegiatan
PEKANBARU -- Sampai penghujung tahun anggaran 2015, setidaknya ada 8 kegiatan yang dialokasikan dalam APBD Kota Pekanbaru 2015 gagal terealisasi. Adapun 8 kegiatan tersebut adalah kegiatan pelebaran jalan Riau, pembebasan lahan untuk TPU di Kecamatan Tenayan Raya, kegiatan pembenahan TPA Muara fajar serta…
-
Senin, 28 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Pembangunan Infrastruktur Tidak Boleh Ditunda
Presiden dan Walikota Pekanbaru Satu Tekad
PEKANBARU -- Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru bertekad tidak akan ditunda-tunda pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kota Pekanbaru yang telah berubah wujud menjadi Kota Metropolitan. Hal itu diungkapkan Walikota, Firdaus MT usai mendengarkan arahan dan sambutan dari Presiden RI Jokowidodo,…
-
Senin, 28 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Gaji Honorer Rohul Akan Dinaikkan
PASIR PENGARAYAN -- Kabar gembira bagi para pegawai honorer yang bekerja di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Kabar gembira tentang kenaikan gaji bagi pegawai honorer tersebut, langsung di sampaikan oleh Bupati Rohul, Drs H Achmad, MSi. Ia menambahkan, kenaikan…
-
Minggu, 27 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Sukri : Besok, APBD 2016 Sudah Rampung Dievaluasi Pemprov
PEKANBARU -- Sekretaris Daerah (Sekdako) Pekanbaru, Syukri Harto menyebutkan Senin 28 Desember 2015 besok, APBD Kota Pekanbaru tahun 2016 rampung dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau. “Senin, (besok-red), APBD 2016 sudah selesai dibahas oleh Provinsi,”ujarnya singkat, Ahad 27 Desember 2015. Dalam kesempatan itu…
-
Minggu, 27 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Program KB BKBPP Rohul Lebihi Target
PASIR PENGARAYAN -- Program Keluarga Berencana (KB) dilakukan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Rokan Hulu (Rohul) hingga November 2015 lalu, sudah lebihi target awal. Diakui Kepala BKBPP Rohul, Yulisman, bahw akeberhasilan program KB dilakukan instansinya tidak terlepas dari keterlibatan ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga…
-
Minggu, 27 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Dampak 8 RW Masuk Kampar, DPRD Pekanbaru Ogah Bahas Ranperda PMBRW
PEKANBARU -- Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sondia Warman SH, memastikan pihaknya menunda pembahasan Ranperda Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW). "Hal ini dikarenakan persoalan masuknya 8 RW di tiga kelurahan di Kota Pekanbaru ke wilayah Kabupaten Kampar, sesuai Permendagri No 18 Tahun 2015. Pemko…
-
Sabtu, 26 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Telah Berstatus Jalan Nasional, Kerusakan Jalan Telaga Biru Semakin Parah
TEMBILAHAN -- Kerusakan jalan Telaga Biru yang statusnya sudah menjadi jalan Nasional di Ibukota Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dikeluhkan para pengguna jalan. Banyak kubangan besar di ruas jalan bisa membahayakan keselamatan warga yang kebetulan melintas. Kerusakan Jalan…
-
Rabu, 23 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
11 Kewenangan Daerah DiLimpahkan ke Propinsi
PANGKALANKERINCI -- Sebanyak 11 kewenangan yang selama ini dijalankan oleh daerah, mulai tahun 2017 akan dilimpahkan ke Propinsi.Diantaranya Pendidikan menengah,kelistrikan,kehutanan,KB, kelautan dan lainnya.Pemkab Pelalawan saat ini sudah memulai melakukan verifikasi yang dilakukan Tim dari Tapem Setdakab Pelalawan. "Kita punya waktu 1 tahun Kita melakukan verifikasi…
-
Selasa, 22 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Tapal Batas Sungai Ara dan Merbau Tuntas, Tapal Batas Kabupaten Jadi Target
PELALAWAN -- Tata batas antara Desa Sungai ara Kecamatan Pelalawan dan Desa Merbau Kecamatan Bunut saat ini hanya menunggu berita acara saja. Dimana kedua Desa berbatasan antara 2 Kecamatan Bunut dan Pelalawan. "Diantara beberapa tapal batas masih…
-
Selasa, 22 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Besok, Pj Walikota Dumai Terima Piala WTN 2015 di Jakarta
DUMAI – Pemerintah Kota Dumai tahun ini kembali meraih penghargaan Wahanan Tata Nugraha (WTN) tahun 2015 bidang lalu lintas dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Piala WTN 2015 itu akan diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan RI, Ignasius Jonan kepada Pj Walikota Dumai, H. Arlizman Agus, Rabu 23 Desember…
-
Senin, 21 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Kampung Berprestasi Diprioritaskan, Syamsuar: Yang Lain Jangan iri
SIAK -- Dalam memacu pembangunan diberbagai bidang di Kampung-kampung mnerupakan tanggungjawab pemerintah, hanya saja tentu dalam satu tahun mata anggaran, belum tentu semua Kampung bisa terakmodir. "Karena itulah, bagi Kampung-Kampung yang berprestasi akan menjadi prioritas," kata Bupati…
-
Senin, 21 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Pemkab Bengkalis Gelar Bimtek Analisa Jabatan
BENGKALIS -- Pemerintah Kabupaten melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bengkalis melaksanakan Bimtek Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja di buka oleh Pj Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Asisten I Hj Dra Umi Kalsum dan di ikuti oleh Sebanyak 60 pegawai negeri sipil (PNS) pada masing-masing Satuan Kerja…
-
Senin, 21 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
LSM Kembali Ingatkan Wardan Tidak Pilih Sekda yang Terindikasi Tersandung Kasus Hukum
TEMBILAHAN -- Ketua LSM Perjuangan Anak Negeri (Peran) Firmansyah kembali mengingatkan Bupati, agar mencari orang yang tepat untuk jabatan Sekdakab Inhil. Sebab anggaran yang digunakan tidak kecil untuk assesmen jabatan tersebut. "Kita kembali mengingatkan kepada Bupati cari…






