MEA, Alfedri: Orang Asing yang Masuk Secara Illegal Harus Dicegah
Kamis, 07 April 2016 - 00:00:00 WIB
SIAK -- Bertempat di hotel Grand Mempura Cabang Imigrasi Siak Kamis 7 April 2016 digelar sosialisasi terhadap penegakan hukum dan pelayanan keimigrasian berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2011 tentang ke Imigrasian serta upaya penegakan hukum dalam menghadapi pemberlakuan MEA.
Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati siak Drs H Alfedri MSi, yang ikut juga dihadiri oleh perwakilan Kakanwil Imigrasi Riau, dan pihak kejaksaan setempat.
Wakil Bupati Alfedri menyebut, kegiatan sosialisasi yang telah digagaskan oleh kantor imigrasi cabang Siak terkait undang-undamg binor 6 Tahun 2011 terhadap keberadaan orang asing sangat disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten siak.
Sebab seperti yang telah diamanat kan oleh undang nomor 6 tahun 2011 setiap keberadaan orang asing ke daerah ini harus melalui jalur yang resmi seperti yang telah ditetapkan melalui persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap orang asing jika bekerja atau mau tinggal di daerah ini.
Oleh sebab itulah, sejalan dengan sekarang ini sudah masuk didalam eranya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tentunya dengan pasar Asean yang bebas tersebut sudah barang tentu akan semakin banyak warga asing berdatangan ke daerah ini.
"Seperti yang telah disepakati oleh negara asean sejak 31 Desember lalu ,sehingga dengan demikian telah memberi kemudahan bagi setiap masyarakat asean yang mau tinggal dan bekerja di Daerah ini supaya tidak melanggar hukum," kata Alfedri.
Alfedri mengemukakan, sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi masuknya orang asing secara illegal ke daerah ini, diminta kepada pihak yang berwenang disetiap pintu masuk harus diawasi lebih inten lagi, dan kepada setiap perusahaan yang menggunakan jasa orang asing ditegaskan harus dapat melaporkan kepada Disnaker.
"Saya juga mengaajak semua elmen yang ada didaerah ini, dengan diberlakukannya MEA mari kita bersama-sama ikut andil dan menjaga daerah ini supaya aman dari hal-hal yang bisa merugikan kita semua, termasuk berantas barang haram seperti narkoba,"ajak Wakil Bupati.
Sementara Kepala cabang imgrasi Siak Mulkan Lekat SH MM, menyebutkan kegiatan yang di prakasai oleh imigrasi cabang Siak bertujuan untuk mempermudah jalinan komunikasi terkait keberadaan orang asing sesuai dengan apa yang telah diamanat oleh amanah dari undang nomor 6 tersebut.
"Dengan batas dan bebas yang cukup terbuka diera MEA ini, bukan berati bebas sembrono saja, akan tetapi setiap warga asing yang masuk ke daerah ini tidak boleh mengangkangi undang undang nomor 6 tersebut," tegasnya.
Adapun peserta sosialisasi ini berasal dari instansi pemerintah daerah, pihak perusahaan, perwakilan Thionghwa, masyarakat kawin campur dan juga perwakilan dari Lembaga Adat Melayu Riau dan pihak pengusaha hotel.**(Jas)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Polres Rohul Lakukan Bakti Sosial Donor Darah
Gaungriau.com -- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi lalu Lintas (Polantas) ke-60, Polres Rokan Hulu (Rohul) mengelar bakti sosial. Dengan menggelar kegiatan Donor darah yang bekerjasama dengan pihak Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pengarayan dan Palang merah Indonesia (PMI) cabang Rohul. Kapolres Rohul AKBP…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Kasi Pidsus yang Baru Bakal Ungkap Kasus Korupsi
Gaungriau.com --- Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagansiapaiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) M Amriansyah SH MH, mengaku akan mempelajari beberapa pekerjaan rumah (PR) yang ditinggalkan oleh mantan Kasipidsus Rully Affandi SH. Menurut Amriansyah, masih ada sekian kasus korupsi yang telah ditangani Kejari Bagansiapiapi namun…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Takut Melanggar Aturan
Tiang Besi Hasil Penertiban Belum Dilelang
Gaungriau.com -- Sudah satu tahun lebih lamanya tiang besi hasil penertiban Satpol PP Kota Pekanbaru belum juga dilakukan pelelangan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pelelangan ini dikarena belum adanya titik terang.…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Akui Diperiksa Sebagai Saksi
AF Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Bansos
Gaungriau.com -- Polikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Azmi Fatwa (AF) membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp290 miliar pada anggaran tahun 2012 silam. Dia tak menampik kalau dirinya diperiksa oleh penyidik Polda Riau, namun hanya sebatas dimintai keterangan (saksi) atas tersangka…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Penyalahgunaan Lem di Kalangan Anak
Pemkab dan Aparatur Inhil Diminta Serius Menyikapi
Gaungriau.com -- Maraknya fenomena 'ngelem' di kalangan anak-anak di Indragiri Hilir (Inhil), terutama di kota Tembilahan terkesan ada pembiaran oleh pemerintah Kabupaten Inhil. Sejauh ini belum ada langkah konkrit dari pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda Inhil ini. Menanggapi hal itu, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia cabang Inhil,…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker TNI Ditertibkan
Gaungriau.com -– Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker yang berlabel TNI di tertibkan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3-1 Kota Dumai dalam operasi Pekan Disiplin TNI yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Sudirman dan Jalan Lintas Bukit Timah Dumai, Selasa 15 September 2015. Celana…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Terkait Dugaan Korupsi Bansos
Jamal Abdillah Sebut Politikus PKS Ikut Terlibat
Gaungriau.com -- Mega korupsi dana hibah atau bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 sebesar Rp 290 miliar yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah ternyata masih banyak yang keterlibatan sejumlah anggota dewan yang masih aktif. Selain Jamal Abdillah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
PKK Kampar dan Granat Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Gaungriau.com -- Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Granat (gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Kampar mengadakan penyuluhan bahaya narkoba terhadap siswa dan siswi SLTA dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar yakni Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, XIII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati…





