RENGAT -- Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor baik Roda 2 (R2), Roda 4 (R4) maupun Roda 6 (R6) masih sering terjadi diwilayah Hukum Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Selasa 12 APril 2016 kejadian yang sama kembali terjadi.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Rabu 13 April 2016 membenarkan adanya laporan terkait TP Pencurian terhadap satu unit mobil dump truck yang terjadi diwilayah hukum Kelayang.

"Berdasarkan LP/11/IV/2016 tanggal 12 April 2016 telah terjadi Tindak pidana curanmor roda empat 1(satu) unit mobil dum truck nopol BM 9782 BU warna kuning No rangka milik korban An, AhmaD Husin (41) warga Desa Talang Sungai Parit Kecamatan Rakit Kulim", katanya.

Dijelaskannya, bahwa pada hari Senin 11 April 2016 sekitar pukul 21.00 Wib Sopir Mobil Dump Truck tersebut Masnianto memarkirkan mobil didepan rumahnya dan tidur.

"Sekira pukul 06,00 Wib Selasa 12 April 2016, Dia melihat mobil sudah tidak ada lagi kemudian yang bersangkutan menghubungi pihak Polsek Kelayang dan melakukan pencarian bersama anggota polsek namun tidak ditemukan," terangnya lagi.

Akhirnya yang bersangkutan (Korban) membuat laporan untuk penyelidikan lebih lanjut.**(ali)