• BPOM Pekanbaru melaksanakan Sidak di Pasar Ramadhan Pasar Lama Pasir Pengarayan.

PASIR PENGARAYAN -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru tak menemukan adanya makanan jajanan khas Ramadhan (takjil) di kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang menggunakan bahan berbahaya dan terlarang.

"Dalam pemeriksaan pada sejumlah jajanan khas Ramadhan di Rohul, kami belum temukan makanan yang mengandung zat berbahaya," kata Tim BPOM Pekanbaru, Indra Sukma seusai memeriksa Takjil di Pasar Ramadhan Pasar Lama Pasir Pengarayan, Rabu 15 Juni 2016 sore.

BPOM Pekanbaru, kata Indra, sudah melakukan pemeriksaan dan uji sampel terhadap 25 jenis makanan takjil di Pasar Ramadhan Pasar Lama Pasir Pengarayan. Hasilnya untuk sementara tim BPOM belum ada menemukan adanya zat berbahaya dari Takjil yang dijual masyarakat.

"Semua makanan yang diuji tidak ditemukan bahan berbahaya yang sering digunakan dalam makanan antara lain formalin, borak, dan rhodhamin B," katanya.

Namun demikian, kepada masyarakat diimbau agar tetap hati-hati dan waspada saat membeli makanan-makanan tersebut demi menjaga kesehatan masing-masing.

"Kami akan terus melakukan pengujian dan pemeriksaan makanan pada tempat-tempat keramaian, untuk benar-benar memastikan tidak ada kandungan berbahaya pada semua makanan yang dijual," ungkap Indra.

Sementara Kabid Perdagangan Diskoperindag Rohul Syahruddin, mengakui pihaknya hanya sebatas mendampingi petugas BPOM Pekanbaru selama melakukan Sidak di Kabupaten Rohul. Dikatakannya, Petugas BPOM Pekanbaru akan melakukan Sidak di dua lokasi di Kecamatan Rambah dan satu lokasi di Kecamatan Ujung Batu mulai hari ini 15 Juni hingga 17 Juni 2016 mendatang.

"Selain Sidak ke Pasar Ramadhan, diagendakan juga Sidak barang-barang kadaluarsa ke sejumlah supermarket, mini market, atau pedagang grosir," pungkasnya.**(lim)