• Marlis Kasim

PEKANBARU -- Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Marlis Kasim, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, harus melakukan pemetaan dalam menampung kebutuhan guru saat ini.

Pernyataan itu menyusul statment yang disampaikan oleh Disdik bahwa saat ini Kota Pekanbaru kekurangan guru dikarenakan banyaknya guru yang masuk pensiun pada tahun 2017 mendatang.

"Pemetaan dan kebutuhan guru di setiap sekolah harus jelas. Kalau memang guru dibutuhkan dari tingkat SD dan SMP, Pemko Pekanbaru perlu mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk tenaga guru komite menjadi Guru Tidak Tetap (GTT)," ucap Marlis kepada wartawan, Rabu 12 OKtober 2016.

Menurutnya, anggaran pendidikan di Kota Pekanbaru saat ini tidak tepat sasaran. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya mutu pendidikan.

Hal itu, dikuatkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor: 013/PUU-VI/2008. Dimana, pemerintah harus menyediakan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.

"Anggaran pendidikan sudah jelas harus diatas 20 persen. Mengapa tidak diprioritaskan sesuai dengan visi misi dari Wali Kota Pekanbaru, melakukan kesejahteraan di bidang pendidikan. Harusnya itu wajib dilaksanakan," ujarnya.