TEMBILAHAN -- Polres Inhil berhasil menangkap kembali tahanan yang sempat kabur dari rumah tahanan di Polsek Kemuning, Inhil dengan cara menggergaji besi tahanan pada Ahad 23 Oktober 2016, sekira pukul 03.00 WIB.

Dari lima tahanan yang buron, dua orang berhasil diamankan tersebut adalah Purwanto dan Suprianto. Dari keterangan Kapolres Inhil melalui Paur Humas, Keduanya berhasil ditangkap berkat kerja keras Personel Polsek Kemuning dan dibantu oleh Personel Sat Reskrim Polres Inhil serta Personel Polres Bungo Tebo.

Pria yang sebelumnya ditahan karena tersandung kasus pencurian kabel milik PLN Sub Rayon Selensen Rayon Rengat tersebut, ditangkap di Areal Perkebunan Karet di sebuah pondok milik mereka sendiri di daerah yang cukup terpencil sekitar 200 Kilometer dari Kota Jambi, tepatnya di Dusun Tengah Desa Teluk Pandak Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Muara Tebo Provinsi Jambi, Selasa 1 Nopember 2016 sekira pukul 00.30 WIB.

"Penangkapan terhadap 2 orang tersebut dilakukan saat mereka tengah lelap tertidur di sebuah pondok milik mereka sendiri," tukas Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK.

Dolifar Manurung mengatakan sebelum tahanan ditangkap, petugas terus melakukan penyelidikan dengan mendatangi beberapa lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian para tersangka. "Semuanya para tersangka merupakan warga Provinsi Jambi," ujarnya.

Kapolres menyampaikan, saat penangkapan terhadap ke 2 tersangka berlanjut, sampai dengan dibawa ke Polres Inhil, kondisinya dalam keadaan sehat, dan diperlakukan dengan baik. Sebelum ditahan di Rutan Polres Inhil mereka juga sudah dilakukan pemeriksaan medis.

Selain dua tahanan tadi, Kapolres menambahkan, saat ini, Tim Polres Inhil masih melakukan pencarian terhadap 3 orang tersangka yang belum tertangkap alias buron.**(suf)