BENGKALIS -- Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) tiba-tiba saja mempertanyakan kemajuan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) yang mereka tangani, kepada wartawan.

Dengan air muka sedikit tegang dan suara meninggi, jaksa fungsional Tulus yang mendampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Arief Nugroho balik mempertanyakan berita dugaan korupsi Alkes di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.

Padahal, proses hukum perkara dugaan korupsi alat-alat kesehatan tersebut ditangani Pidsus Kejari Bengkalis, bukan oleh wartawan.

Serangan aneh bin ajaib ini terjadi ketika dua wartawan mengkonfirmasi perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan terpadu (PPT) di Desa Pergam, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yang saat ini ditangani Pidsus Kejari Bengkalis.

Ditengah wawancara berlangsung, tiba-tiba Tulus mengalihkan pembicaraan ke perkara dugaan korupsi Alkes yang justru mereka tangani dan proses hukumnya mangkrak.

"Saya curiga dengan pak Putra dalam kasus Alkes. Dulu beritanya gencar, sekarang senyap," kata Tulus kepada Adi Putra wartawan online.

Namun, ketika balik ditanyakan bahwa yang memproses perkara tersebut adalah Pidsus, bukan wartawan, Tulus terdiam.

"Kami ni, bukan penegak hukum. Kami hanya sebatas memberitakan. Yang menangani perkara tersebut bapak (Tulus). Harusnya kami yang bertanya,  kemajuan proses hukumnya," kata wartawan media ini balik bertanya.

Mendapat pertanyaan itu, baik Tulus maupun Arief Nugroho terlihat salah tingkah dan akhirnya mengalihkan jawaban dengan alasan minimnya anggaran untuk menangani kasus korupsi di Bengkalis.**(put)