• Kordias Pasaribu

PEKANBARU -- DPRD Riau membenarkan dana pembangunan Mapolda Riau sebesar Rp170 miliar diajukan Pemprov Riau masuk dalam APBD Riau Tahun Anggaran 2018.

Pembangunan Mapolda Riau direncanakan akan dibangun di lahan SPN Pekanbaru Jalan Pattimura dan gedung SPN Pekanbaru akan dipindahkan ke Kabupaten Kampar.

Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu mengungkapkan, dana pembangunan akan dimasukan dalam dana hibah yang diusulkan untuk membangun Mapolda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru. Pasalnya, instansi tersebut merupakan instansi vertikal.

"Untuk pembangunan gedung Mapolda Riau itu diajukan pemprov sekitar Rp170 miliar dalam APBD Riau tahun 2018," ungkap Kordias kepada wartawan, Rabu 15 November 2017 di gedung DPRD Riau.

Tidak hanya pembangunan gedung baru Mapolda Riau. Dana lainnya yang diusulkan pemprov riau yakni anggaran untuk renovasi Gedung Kejati Riau.

Kendati demikian, Ketua DPD PDI Riau menuturkan usulan anggaran pembangunan Mapolda Riau baru dan untuk renovasi Gedung Kejati belum mendapat persetujuan dewan.

"Anggaran pembangunan dan renovasi gedung tersebut belum disepakati anggota dewan," tandas Kordias.

Rencana pembangunan gedung Mapolda Riau yang baru ini sudah mulai dilakukan beberapa tahapan diantaranya Detail Enginering Design (DED) yang sudah masuk APBD Perubahan 2017 sebesar Rp1,4 Miliar. Kemudian, pembangunan fisik gedung Mapolda Riau diajukan masuk dalam APBD murni 2018.**(rdi)