PEKANBARU -- Sebagai langkah realiasasi kesiapan terhadap instruksi Menteri Hukum dan HAM dalam rangka mewujudkan situasi dan kondisi yang aman, tertib dan terkendali menjelang tahun 2018 serta menjaga kedisiplinan Pegawai, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Dewa Putu Gede gerak cepat memerintah Kepada seluruh Kepala Divisi pada Kantor Wilayah turun langsung ke seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau untuk melaksakanakan pemantauan dan monitoring.

Kakanwil berserta para Kepala Divisi menyebar menuju unit Pelaksana teknis yang telah ditetapkan. Kakanwil bersama Kepala Divisi Administrasi, Erfan melakukan pemantauan disejumlah Rumah cabang Tahanan (Rutan) yang ada di Riau.

Sejumlah para Kepala Cabang Rutan lainnya juga ikut seperti kepala cabang Taluk Kuantan dan Rutan Rengat, Kepala Divisi Keimigrasian, Surya Pranata pemantauan pada Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Khayataun pemantauan pada Kanim Kelas II Bagansiapiapi dan Cabang Rutan Bagansiapiapi, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Lilik Sujandi melakukan pemantauan pada Rutan Kelas IIB Siak, Kanim Kelas II Selat Panjang dan Cabang Rutan Selatpanjang.

"Fokus utama pelaksanaan pemantauan ini adalah untuk melihat kesiapan penjagaan dan pengamanan di lingkungan Lapas/Rutan/Cabang Rutan dan Pelayanan dan pengawasan Keimigrasian pada Kantor-kantor Imigasi jelang tahun baru 2018," terang Kasi Humas Kemenkumham Riau, Ecky, Ahad 31 Desember 2017.

Dari pantauan di lapangan selama pelaksanaan pengawasan oleh Kakanwil dan para Kepala Divisi pada hari sabtu dapat di laporkan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban pada Rutan Kelas IIB pekanbaru, Cabang Rutan Taluk Kuantan, Rutan Rengat, Cabang Rutan Bagansiapiapi, Rutan Siak Sri Indrapura dan Cabang Rutan Selatpanjang berjalan dengan aman, kondusif dan terkendali, peralatan pengamanan seperti senjata api dan CCTV dalam kondisi baik serta dapat di fungsikan.

"Sedangkan Pengawasan Keimigrasian terhadap lalu lintas orang asing juga berjalan dengan baik pada Kantor Imigrasi Selatpanjang dan Bagansiapiapi," katanya.

Adapun yang unik dari kegiatan pemantauan dan monitoring kali ini adalah pelaksanaannya dilakukan secara Lintas Divisi, dimana Kadiv Keimigrasian melakukan pemantauan pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, dan Kadiv Pemasyarakatan melakukan pemantauan pada Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian serta Kadiv Administrasi dan Kadiv Yankumham melakukan pemantauan pada UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian.**(jai)