• Anggota DPRD Riau Muhammad Adil

PEKANBARU-- Gaungriau.com- Anggota DPRD Riau Muhammad Adil mengaku sudah pindah partai ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju sebagai Bacaleg PKB Dapil Meranti, Bengkalis dan Dumai.Padahal, Adil belum mundur dari partai Hanura dan sampai saat ini juga masih menjabat anggota DPRD Riau dari Partai Politik (Parpol) Hanura.

Adil mengaku alasan kepindahannya ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikarenakan adanya roh Nadratul Ulama dalam PKB yang merupakan keluarga besarnya.

"Alasannya (pindah parpol, red) Partai Kebangkitan Bangsa itu ada rohnya Nadratul Ulama, dan ketepatan orangtua kita juga dari Nadratul Ulama dan keluarga kita semua keluarga besar dari nadrathul ulama," ungkap Adil kepada wartawan, Kamis 19 Juli 2018 di gedung DPRD Riau.

Adil juga menampik kepindahannya dikarenakan adanya persoalan internal dengan Partai Hanura.
"Hanura bagus,cukup bagus, tapi saya mau pergi ke tempat yang lebih bagus," ujarnya

Sementara itu, Anggota Bappilu DPD Hanura Riau Suhardiman Amby menilai sebenarnya tidak ada masalah sepanjang tidak ada aturan yang dilanggar, tapi kalau keluar partai seharusnya ada aturannya, aturan KPU, dan aturan parpol nantinya DPD yang menentukan itu.
"Karena sampai saat ini masih anggota Hanura dia (Adil, red). Mestinya kalau logikanya, kalau dia pindah perahu lain sudah ada pengunduran diri," tandas Suhardiman.

Politisi Asal Kuansing ini menegaskan, sampai saat ini sama sekali belum ada surat pengunduran diri dari Muhammad Adil kepada DPD Partai Hanura Riau.

"Sampai hari ini belum, biar saja nanti sampai DCT (Daftar Caleg Tetap) kita lihat nanti mekanisme hukum yang diatur oleh ketentuan KPU dan ketentuan pihak Menkumham," terang Suhardiman.

Menurut Sekretaris Komisi III DPRD RIau ini, pindah parpol itu pilihan politik dan pilihan politik itu dilakukan teman-teman mereka tentu sudah memiliki perhitungan masing-masing.
"Dan mungkin pilihan Pak Adil ke situ. Namun demikian terlepas dari itu 16 parpol melahirkan orang-orang terbaik ke depannya. Meskipun hari ini sudah baik, namun belum maksimal saja," tutur Suhardiman.

Ia menilai tidak ada masalah sebenarnya sepanjang tidak aturan yang dilanggar, tapi kalau keluar partai seharusnya ada aturannya, aturan KPU, dan aturan parpol nanti biarlah DPD yang menentukan itu.Namun, secara logika jika pindah parpol seharusnya sudah ada surat pengunduran diri dari parpol sebelumnya.
"Karena sampai saat ini masih anggota Hanura dia (Adil, red). Mestinya kalau logikanya, kalau dia pindah perahu lain sudah ada pengunduran diri," tandas Suhardiman.


Dilanjutkannya, perkara mereka mau mengabdi di parpol manapun itu dibolehkan, tinggal mentalitas mereka, nanti para pimpinan parpol bagi anggotanya yang terpilih nanti diberikan pemahaman integritas anti korupsi dan siap berjuang untuk rakyat
"Jangan jadi pekerjaan disini (DPRD Riau), DPRD dijadikan lembaga pengabdian. Tapi kalau pekerjaan anggota DPRD itu yang payah berarti cari makan disini,"pungkas Suhardiman.** (rud)