• Foto atas : Arisman S.Sos Foto bawah : Kondisi jalan dalam kota Ujung Batu sangat memprihatinkan

Gaungriau.com (UJUNG BATU) -- Pimpinan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Rohul, Arisman S.Sos, soroti kondisi jalan buruk dalam perkotaan Ujung Batu menuju Kecamatan Tandun, Simpang TB.

"Karena statusnya Jalan Provinsi Riau, maka kita minta kepada Pemprov Riau, dalam hal ini Kadis PUPR agar segera melakukan perbaikan pada jalan buruk tersebut", tegas Arisman kepada gaungriau.com, Sabtu 20 Juni 2020.

Dikatakannya, bahwa kondisi jalan rusak ini terjadi diakibatkan mobil pengangkut material bertonase besar untuk membagun jalan Provinsi didaerah lain, namun yang menanggung dampak akibat kerusakan jalan yang ditimbulkannya adalah masyarakat Rohul, jelas kita tidak rela akan hal itu.

Untuk itu, kita minta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi agar segera melakukan perbaikan jalan rusak parah tersebut. Setidaknya ada eksen perbaikan dini secara berkala pada badan jalan yang sudah seperti kubangan kerbau itu sebelum pelaksanaan paket kegitan proyek berjalan, tegas politisi senior partai besutan Wiranto ini.

Diakuinya, sebagai wakil rakyat ia sudah banyak mendengar pengaduan dan keluhan masyarakat terkait jalan buruk ini. "Jika hari penghujan, badan jalan yang berlobang ditutupi genangan air, dan itu rawan akan kecelakaan, sebaliknya jika panas, jalan perkotaan Ujungbatu bagai lautan debu yang harus dihirup masyarakat yang tinggal disepanjang jalan perkotaan itu".

"Kondisi infrastrutur jalan buruk ini tidak bisa dibiarkan dan didiamkan, karena jika kondisi ini berlarut, dikhawatirkan akan banyak minimbulkan korban kecelakaan Lalu lantas", ujar Arisman lagi.

"Kemarin, ketika saya pulang dari Siak, sepanjang jalan dari simpang TB-Tandun menuju Ujung Batu, kondisi badan jalan cukup parah dan memprihatinkan, bagian bawah mobil yang saya kenderai kandas. Bahkan akibat jalan buruk itu, jarak tempuh perjalanan simpang TB-Tandun-Ujungbatu hampir memakan waktu 1 jam, yang sebelumnya hanya 20 menit", tutup Arisman.**(lim)