Gaungriau.com (SIAK) -- Kalau dilihat dari perkembangan dilapangan terhadap penanganan wabah Covid -19 di kabupaten Siak,sejak dari awal hingga sekarang ini ini , seperti nya boleh dibilang berhasil, karena ini didukung dengan tingginya tingkat kesadaran masyarakat terhadap arahan yang dikeluarkan oleh protokoler kesehatan.

Dikarenakan dikabupaten Siak sekarang ini sudah tidak ada lagi paisen PDP yang dirawat, Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Diana kesehatan Kabupaten Siak Dr Raja Toni Chandra , menjawab media ini kemarin.

"Asumsinya dengan sudah tidak adanya pasien PDP yang baru, maka selanjutnya, seiringan dengan pemberlakuan new normal, kita semua dituntut untuk patuh dan taat dengan arahan protokoler kesehatan," kata Alfedri.

Sekarang ini lanjut Kadiskes tidak ada yang tidak dibolehkan di era new normal semua yang dilakukan boleh , yang tadi nya semua yang tidak boleh, tapi dari pada itu tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Artinya sekarang berbagai aktivitas diluar rumah tidak dilarang lagi dan sudah bebas melakukan apa saja, tapi walaupun demikian harus pakai pakai masker serta cuci tangan, karena pemberlakukan new normal ini sudah diatur oleh kementerian kesehatan.

"Nah kita menjalankan aja artinya protokol kesehatan itu dilaksanakan di tempat kerja di pelayanan bisa juga di pasar, di mall di kendaraan, dan kemudian berkerumun sampai yang orang-orang, semua diatur untuk dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan tatanan kehidupan baru, mudah-mudahan kebebasan beraktivitas diluar rumah dengan awasi oleh protokoler kesehatan, kita semua juga dituntut untuk menjaga kesehatan diri kita dan juga orang lain," lanjut Toni

Dia juga menambahkan bahwa kalau tidak melakukan hal demikian, yang namanya wabah virus covid -19 bisa saja muncul kepada orang tanpa gejala (OTG), Pemerintah berharap kepada semua pihak termasuk masyarakat tidak boleh lengah, dan harus selalu waspada.

"Kita dari PSBB hingga new normal seperti yang kita jalani sekarang ini tetap mengutamakan kesehatan kita dan orang lain, walaupun kita bebas keluar rumah , akan tetapi yang namanya kewajiban harus lah diikuti,"Tambah Kadiskes Toni. **(Infotorial/jas)