• Anggota komisi DPR RI H Syamsurizal saat mengelar pertemuan dengan KPU Bengkalis Senin 27 Juli 2020 dikantor KPU Bengkalis Jalan Pertanian.

Gaungriau.com (BENGKALIS) -- Anggota Komisi II DPR RI H Syamsurizal melakukan kunjungan kerjanya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Jalan Pertanian, Senin 27 Juli 2020.

Kunjungan ke KPU Bengkalis yang dilakukan pria yang pernah menjabat Bupati Bengkalis periode 2000-2010 ini, langsung disambut Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Fadhilah Al Mausuly, turut mendampingi Komisioner KPU Provinsi Riau, Jhony serta anggota Komisioner KPU Bengkalis dan jajaran.

Tujuan kunjungan ke KPU tersebut, H. Syamsurizal kepada sejumlah wartawan menyampaikan, bahwa saat ini, Komisi II DPR RI sedang menyiapkan aturan rancangan undang-undang yang akan dipakai pada pemilihan umum (pemilu).

Menyusun undang-undang perpolitikan dan pilkada yang sedang dibahas. Jadi berkaitan dengan rancangan undang-undang pemilu ini, kita meminta dan mencari masukan dari pelaksana, baik itu dari KPU yang ada di kab/kota di Indonesia," ungkap Syamsurizal.

Sambung Syamsurizal, selain mencari masukan, kunjungan tersebut sekaigus membahas isu yang sangat sensitif diantaranya pemilu serentak.

"Tentunya ada plus minusnya. Apakah tiga kotak pertama tentang pemilihan apa, yang paling penting harus diketahui adalah seperti pilpres itu harus dilakukan pada bulan April tahun 2024 mendatang," ucapnya.

Kemudian, apakah dalam pemilu serentak itu akan dikaitkan dengan pemilihan anggota DPD dan DPR RI serta bagaimana dengan pil, ada 270-an lebih pemilihan gubernur, bupati dan walikota di Indonesia.

Aggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu DPR RI ini, dikarenakan dengan pemilihan serentak pada tahun 2020 ini, yang akan dilaksanakan pada 9 Desember jika tidak ada perubahan, sudah dimulai dengan pemilihan 270 kepala daerah diantaranya 9 gubernur dan 234 kepala daerah serta 37 walikota.

"Ini akan kita masukkan kedalam pemilihan serentak pada 2024 atau semua akan kita ulangi. Ini yang sedang kita bahas. Dan kita dari Komisi II DPR RI sedang meminta pendapat dari orang-orang yang sudah berpengalaman dalam penyelenggaraan pemilu ini," katanya.**(dede)