Gaungriau.com-- Bersama dengan beberpa Universitas di Provinsi Riau, Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau jalin kerjasama yang dituangkan dalam penandatanganan Memoroundum Off Understanding (nota kesepahaman) dengan Kanwil Hukum dan HAM Riau.

Penandatanganan naskah kerjasama ini dilakukan oleh Rektor Unilak Prof Dr Junaidi dengan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Wilayah Riau Budi Argap Situngkir, di salah satu hotel di Pekanbaru, Selasa 20 Februari 2024.

MoU juga dilakukan dengan sejumlah perusahaan, dan lembaga lainnya.

Rektor Unilak Prof Dr Junaidi yang ditemui usai melakukan MoU memberikan apresiasi kepada Kakanwil Kemenkum Ham Riau yang telah berkolaborasi dengan Unilak.

"Kami tentu bersyukur MoU dengan Kanwil Kemenkum Ham Riau terus terjalin, kami sudah sejak lama menjalin kerjasama dengan instansi ini, dan hingga kini masih terus berlanjut, "kata Junaidi.

Beberapa kerjasama yang telah terjalin dengan Kemenkum Ham Riau, menurut Junaidi diantaranya menfasilitas ASN untuk kuliah di Unilak baik S1 dan S2, layanan bantuan hukum, narasumber bersama, pengabdian dosen di Lapas di Riau. MoU bantuan hukum LBH Fakultas Hukum Unilak, dan lain lain, tentunya ini akan bermanfaat dan memberikan kemajuan dan keuntungan bagi Unilak, Kemenkum Ham, dan masyarakat.

Kegiatan MoU juga diirangkai dengan kegiatan sosialisasi administrasi hukum umum di wikayah Riau dengan tema dampak over kredit pendaftaran perjanjian jaminan fidusia dan kewajiban penghapusan jaminan fidusia, diikuti oleh sekitar 100 peserta dari lintas instansi dan profesi.

Sebagai narasumber yaitu Admiral, SH., MH, Dr Rudi Pardede, SH., MH dari Polresta Pekanbaru yang juga dosen Unilak, dan Tito Utoyo, SH selaku Notaris Kota Pekanbaru

Turut hadir dalam penandatangan MoU Kepala Urusan Internasional dan Kerjasama Unilak Dr Nurfaisal. (yok)