Gaungriau.com -- Univeritas Lancang Kuning (Unilak) mengadakan Fokus Group Discussion (diskusi kelompok terumpun) dalam rangka penyusunan panduan kemitraan dalam mendukung MBKM, yang dibuka oleh Rektor Unilak Prof Dr Junaidi SS MHum,Jumat 20 Oktober 2023.

Kegiatan penyusunan panduan kemitraan ini penting dan strategis dalam rangka memperkuat kerjasama Unilak dengan pemerintah, dunia Industri,BUMN, asosiasai, lembaga profesi untuk mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Sebagimana diketahui Unilak di tahun 2023 ini telah melakukan penandatanganan kerjasama lebih dari 30 dengan mitra.

Sebagai narasumber yaitu, Dr Sri Suharti SPt MSi dari IPB University, FGD dibuka oleh Rektor Unilak Prof Dr Junaidi, turut hadir Wakil Rektor III Dr Bagio Kadaryanto SH MH, Ketua Program MBKM dan Prestasi Unilak Ambar Tri Ratnaningsing S Hut MSi, Kepala Urusan Internasional dan Kerjasama Dr Nurfaisal, dengan peserta Wakil Dekan III, Kepala Lembaga, dosen se Unilak, dengan moderator Devi Rachmat SH MKn.

Prof Junaidi dalam arahannya mengatakan, FGD ini penting untuk memperkuat kemitraan Unilak dengan para pihak, baik pemerintah, BUMN, Dunia Industri, asosiasi dll. Dari narasumber Dr Siri dari IPB tentu kita belajar banyak dalam pengelolaan kerjsama dengan mitra, kita harap pengalaman dari IPB dapat juga kita pelajari dan bisa digunakandi Unilak.

" Saya memang telah berpikir dan telah menyampaikan ke yayasan untuk memperkuat peran Wakil Dekan III di Lingkungan Unilak, ini dilakukan untuk memberi ruang lebih dan gerak cepat dalam bidang kerjasama dengan mitra, peran WD III juga ada unsur marketing, marketing bagi Unilak,"ucap Prof Junaidi.

Sementara, Dr Sri Suharti dalam materinya menyampaikan, perguruan tinggi harus membuat dokumen kerjasama, ada MOU,MOA,SPK dengan mitra. Kerjasama yang dilakukan dengan mitra, maka kampus bisa mendapatkan prioritas utama untuk dapat diterima oleh mitra, seperti kerjasama untuk magang mahasiswa, penelitian dan lainnya.

"Dalam kerjasama ini, kita harus juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan bentuk kerjasama magang kerja bagi mahasiswa, maka mitra juga perlu menyediakan supervisor/pendamping, kemudian mitra juga harus memberikan jaminan ketenagakerjaan sesuai UU, dan ini harus sudah kampus pikirkan dalam dokumen kerjasama. Jika kampus melakukan kerjasama dengna perusahaan besar maka kiranya perlu membuat masa kerjsama dalam tempi yang lebih lama, " ucap Dr Sri Suharti.

Pelaksanaan FGD berlansung selama sehari, dalam FGD juga diselingi dengan dialog dan tanya jawab. Pada kesempatan itu Rektor Unilak turut memberikan cendramata kepada Dr Sri Suharti. (yok)