RENGAT -– Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalaui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sosialisasikan program BPJS Kesehatan kepada 100 orang dari pengurus Koperasi bidang sektor perkebunan dan petugas penyuluh koperasi dari 10 Kecamatan Kabupaten di Inhu.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Pemerintah Inhu, Ir Selamat usai membuka acara sosialisasi di Wisma Five Boy Pematangreba Selasa 3 November 2015 menegaskan, sosialisasi BPJS Kesehatan ini bagi gerakan koperasi Inhu merupakan yang pertama kali dilaksanakan.

"Kegiatan ini tentu sangat bermanfaat bagi pengurus dan anggota koperasi di Inhu," katanya.

Dia menjelaskan, sosialisasi program BPJS Kesehatan oleh BPJS wilayah Inhu, Kuansing dan Inhil ini, dilasanakan berdasarkan Undang-undang nomor 40 tahun 2011 dan undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS Kesehatan untuk Indonesia sehat.

Karena itu, Ir Selamat berharap kepada BPJS Kesehatan untuk mempermudah pelayanan kesehatan ke rumah sakit baik itu sistem darurat maupun lainnya  bagi pengurus dan anggota koperasi disektor perkebunan tersebut.

"Jika BPJS Kesehatan wilayah ini mampu memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada pengurus dan anggota koperasi dibidang sektor perkebunan, maka kita akan mengajak seluruh  pengurus dan anggota koperasi di sektor lainya untuk bisa bergabung," ujarnya.

sektor lainnya tersebut seperti pertanian dan koperasi bidang simpan pinjam serta dari pengurus pelaku usaha mikro kecil, dimana jumlah pengurus dan anggota koperasi dari berbagai sektor ini ada sekitar 45 ribu orang.