• Defitri Akbar

BENGKALIS -- Terkait tudingan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Abi Bahrun yang menuding kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bekerja maksimal ditepis Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Defitri Akbar. KPU membantah, jika kinerjanya selama tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dinilai tidak maksimal meski anggaran mencapai Rp 24 milliar.

Menurut Defitri Akbar, soal anggaran milliaran rupiah di KPU Kabupaten Bengkalis, jangan hanya dilihat dari postur nilainya saja, namun harus dibandingkan dengan pemilih dari 371.002, per 1 pemilih itu cumai Rp 65 ribu.

“Kalau di bandingkan dengan Dumai itu seratus lebih (persatu pemilih), Pelalawan seratus lima puluh. Jadi kalau dilihat dari anggaran sebenarnya Bengkalis itu paling kecil,”sebut Defitri, Jum'at 20 Nopember 2015.

Soal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai oleh Politikus Partai Keadilan Sejahtera, KPU tidak mengedepankan sikap netralitas, pria sapaan akrab Dedek menjelaskan terkait APK sepenuhnya desain wewenang dari paslon. KPU sifatnya hanya menfasilitasi. Tidak berhak menambah apalagi mengurangi dari desain yang telah ditentukan paslon.

“Kalau Terkait sosialisasi, sosialisasi itu kan tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, kita sudah bekerja keras melalui jajaran kita di PPK dan PPS. Kemudian, stakeholder juga berkewajiban mensosialisasikan hal ini, termasuk anggota dewan. Jadi soal sosialisasi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU semata. Dari mana datang minimnya, tolong dijelaskan berapa persen minimnya biar senang kita memperbaikinya,”pungkasnya.**(put)