TEMBILAHAN -- Ibarat peribasa, "bagaikan makan buah simalakama" itulah gambaran nasib tim Panitia Seleksi (Pansel) assesmen Sekdakab Indragiri Hilir (Inhil) saat ini. Jika mereka meloloskan SM, ada ancaman kasus mereka akan dilaporkan ke Mapolda Riau.

Dari penuturan beberapa orang peserta assesmen Sekda yang tidak mau namanya disebutkan belum lama ini, pada awalnya mereka tidak ingin permainan curang seperti ini. Tapi karena ada ada peserta lain yang berbuat,  mereka juga akan melakukan langkah yang sama.

"Kita melihat selama dalam tahapan seleksi, Pansel sudah tidak independen. Kita merasa dicurangi, dalam waktu dekat kita berencana akan melaporkan kasus mereka ke Mapolda Riau," ujar mereka.

Ketika disinggung kasus apa yang akan dilaporkan, menurut mereka yang pertama kecurangan dalam proses assesmen. Kasus ini akan mereka gugat lewat jalur pengadilan. Saat ini sedang disusun materi gugatan lewat pengacara.

Sedangkan untuk kasus kedua adanya dugaan tindak pidana penerima suap, masalah tunggakan pajak yang nilai cukup pantastis, dan juga dugaan korupsi beberapa anggota tim Pansel. Untuk kasus kedua inilah yang nantinya akan dilaporkan ke Polda.

"Saat ini kami tidak bisa menyebutkan nama mereka, termasuk inisialnya. Tapi tunggu saja nanti kalau laporan kami masuk ke Polda akan diketahui siapa orangnya," katanya.

Sementara, Ketua KOmite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Inhil Hidayat Hamid SPdI, saat dimintai tanggapan terkait persoalan ini, menyayangkan apa yang berlaku dan berkembang belakangan ini di publik. Meskinya proses assesmen berjalan jujur, transparan dan profesional.

"Kita pada awal berharap mereka yang duduk adalah orang yang terbaik. Untuk itu, tahapan dan prosesnya juga harus berjalan dengan baik dan jujur. Tapi kalau sudah seperti ini mau apa lagi, kita tidak bisa menyalahkan pihak yang merasa dirugikan menempuh jalur hukum," ujar Hidayat Hamid.**(suf)