RENGAT -- Masyarakat Desa Japura Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meminta Kepala Desa (Kades) Japura Afrianti untu transparan terkait penggunaan Dana ADD (Anggaran Dana Desa) tahun 2015, sejauh ini masyarakat hanya bertanya-tanya kemana saja Dana tersebut digunakan, hal ini disampaikan oleh warga setempat yang tidak mau namanya dipublikasikan.

Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2015 masing-masing Desa di Inhu memperoleh Dana ADD sebesar Rp. 1 Milyar/Desa yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), selain itu masing-masing Desa juga memperoleh Dana segar sebesar Rp. 500 Juta yang bersumber dari APBD Provinsi Riau.

Menurutnya pada tahun 2015 Desa Japura hanya melaksanakan beberapa pembangunan saja menggunakan Dana ADD dan Dana Bantuan Provinsi yaitu pagar kantor Desa senilai Rp. 36 Juta, gerbang kantor Desa senilai Rp. 48 juta, Semenisasi l Rp. 87 juta dan semenisasi ll senilai Rp. 66 Juta.

Sementara, Kepala Desa (Kades) Japura Afrianti (Yanti) senin 8 Februari 2016 melalui selulernya menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh warganya tersebut tidak benar adanya, seluruh kegiatan yang bersumber dari dana ADD sudah di Audit oleh pihak Kecamatan maupun Inspektorat Inhu.

"Sudah tidak ada masalah lagi, seluruh kegiatan yang dilaksanakan di Desa Japura melalui Dana ADD sudah di Audit oleh Pihak Kecamatan dan Inspektorat Inhu," katanya.

Dia menjaslakan bahwa, selain untuk yang tertera diatas pihaknya juga melakukan pembeliaan terhadap tenda dan kursi, sound sistim untuk kepentingan Desa.

"Selain itu dana tersebut juga untuk membayar Honor Perangkat Desa selama 1 Tahun, Honor Muazim, Honor Kader Pos Yandu, PPK, dan bahkan tukang gali kubur dan tukang mandikan mayat pun saya kasi honor," ujarnya.

Jadi sejauh ini tidak ada masalah terhadap Dana ADD Desa Japura, jika ada yang menyatakan bermaslah mungkin ini karena tidak tau saja atau karena sentimen saja, kalau ingin tau langsung saja kepada saya biar saya jelaskan, pungkasnya.**(ali)