TEMBILAHAN -- Kepala Desa (Kades) Pengalihan Kecamatan Enok yang baru saja dilantik, Buhari membantah bahawa dirinya akan memberhentikan sepihak para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Ia membenarkan akan melakukan pergantian ketua RT/RW, namun pergantian itu berdasarkan aspirasi masyarakat yang tidak puas dengan ketua RT/RW yang dipilih oleh Kades lama saat ini.

"Memang ada pertemuan yang kami selenggarakan pada Rabu 20 Januari 2016 malam lalu bersama BPD, ketua RT/RW dan masyarakat. Dari pertemuan itu, masyarakat meminta pergantian agar ada penyegaran RT/RW," jelas Buhari kepada awak media disebuah warung makan di Tembilahan.

Sementara itu, untuk metode pemilihan ketua RT/RW berdasarkan hasil musyawarah masyarakat setempat. Masyarakat tidak puas dengan metode Kades lama yang memilih mayoritas ketua RT/RW hanya main tunjuk saja, tanpa melalui pemilihan berdasarkan kehendak masyarakat.

"Siapa yang disukai oleh masyarakat, itu yang akan saya pilih sebagai ketua TT/RW," katanya.

Jadi, lanjutnya, ketua RT/RW yang lama tidak tertutup kemungkinan akan menjabat lagi. "Selama itu yang dikehendaki oleh masyarakat, kami setuju. Kami dari Pemdes hanya menfasilitasi saja," katanya.

Sementara, untuk memilih perangkat desa, Buhari juga tidak akan sembarang tunjuk saja, namun akan mengacu pada Perda Kabupaten Inhil No 4 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

"Disana dijelaskan beberapa poin, salah satunya bahwa perangkat desa minimal tamat SMA dan berusia berkisar 20-42 tahun. Jadi siapa saja bisa menjadi perangkat desa, asal memenuhi syarat dan disukai oleh masyarakat," katanya.

Buhari yang selama dikenal oleh masyarakat sebagai pedagang ayam ini mengatakan akan mendengarkan dan mengikuti keinginan masyarakat.

"Sebelumnya siapa yang akan menyangka saya akan menjadi Kepala Desa. Namun karena saya dipercayakan oleh masyarakat yang umumnya berasal dari kecil, maka saya akan berusaha untuk tidak mengecewakan mereka," tambahnya.

Sanggahan ini merupakan klarifikasi dari pemberitaan sebelumnya, dimana para Ketua Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dari Desa Pengalihan, Kecamatan Enok mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat 29 Januari 2016.

Kedatangan para RT dan RW ini dalam rangka menyampaikan keberatan atas tindakan kepala desa mereka yang baru dilantik yang ingin membubarkan atau memberhentikan seluruh ketua RT/RW.**(suf)