SIAK -- Hingga saat ini belum satu pun Desa atau Kampung  yang melakukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2016. 

"Penyebab belum cairnya dana ADD tersebut, lantaran ketatnya aturan yang harus dipatuhi, ditambah lagi berkas pengajuan dari kampung terkait yang lambat lambat masuk ke BPMPD," kata Asisten l Setdakab Siak, DR H Fauzi Asni MSi kepada Gaungriau.com, Rabu 15 Juni 2016.

"Kita akui bahwa ADD tersebut merupakan brangkasnya kampung, sebab didalamnya terdapat sejumlah item anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja setiap kampung yang bermuara dari APBdes," imbuhnya.

Untuk itulah kepada masyarakat terhadap belum cairnya dana ADD ini diharapkan dapat memaklumi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak BPMPD, berkas pengajuan pencairan untuk dana ADD hampir  semua kampung sudah mengajukan dan saat pihak BPMPD sedang melakukan verifikasi .

"Inya Allah kalau melihat perkembangan menjelang lebaran ini dana tersebut bisa dicairkan. Pada prinsipnya pemerintah juga tidak ingin memperlambat segala urusan. Kalau bisa dipercepat mengapa harus ditunggu. Tapi itu tadi, terhadap dana ADD ini prosesnya harus diikuti sesuai dengan apa yang telah diamanatkan," sebut Fauzi.**(jas)