ASN Jangan Takut Berkonsultasi Masalah Hukum ke LKBH Korpri
Rabu, 10 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
BAGANSIAPIAPI -- Bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKB) Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada dasarnya diberikan sebagai wujud pemenuhan hak ASN. Hal ini dilakukan untuk memperoleh perlindungan hukum dalam rangka menjalankan fungsi, tugas dan kewenangannya.
Menurut Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum LKBH Korpri Riau, H Syahruddin AB, SH MH, LKBH Korpri Provinsi Riau dapat membantu ASN sebagai anggota Korpri yang tersangkut masalah hukum, karena tidak semua ASN mengerti masalah hukum, terutama yang berkaitan dengan hukum pidana.
“Hal itu sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) angka 4 anggaran Dasar Korpri, dimana setiap anggotanya mempunyai hak untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum. Serta Undang-undang Aparatur Sipil Negar (ASN) pasal 3 yang menyebutkan adanya jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas," jelas Syahruddin dihadapan ASN Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dalam kegiatan Sosislisasi Undang-Undang dan Hukum oleh Sekretariat Korpri Riau, Rabu 10 Agustus 2016, di hotel Lion Bagansiapiapi.
Syahruddin mengatakan ASN yang dalam melaksanakan tugasnya berkaitan dengan masalah hukum, dapat berkonsultasi ke LKBH Korpri Provinsi Riau. Karena LKBH Korpri Provinsi Riau tugasnya tidak hanya sebagai lembaga bantuan hukum saja, tetapi juga mempunyai tugas untuk memberi pendampingan di Pengadilan dan ini tidak dipungut biaya.” Kalau masalah biayanya langsung dari Korpri Provinsi Riau,” katanya.
Ditambahkanya, dalam memberikan bantuan hukum kepada anggotanya, LKBH Korpri Provinsi Riau juga mengangkat pengacara dari umum, mareka-merekalah yang bertugas melakukan pendampingan hukum bagi PNS di Provinsi Riau ini. Ada beberapa kasus yang dalam penyelesaiannya didampingi oleh pengacara dari LKBH Korpri. "Karena itu, ASN yang tersangkut persoalan hukum jangan takut untuk berkonsultasi dengan LKBH," himbaunya.
Sementara Drs Prawira Rapadi dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang 43 tahun 199, pasal 24, PNS yang dikenakan penahanan oleh pejabat yang berwajib karena disangkakan telah melakukan tindak pidana kejahatan sampai mendapatkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, dikenakan pemberhentian sementara.
Lalu pada PP nomor 4 tahun 1996, Dia menyebut bahwa untuk kepentingan peradilan PNS yang didakwa melakukan suatu kejahatan/pelanggaran jabatan dan oleh yang berwajib, dikenakan tanahan sementara, maka mulai saat penahanannya harus dikenakan pemberhentian sementara.
PNS yang oleh yang berwajib dikenakan tahanan sementara karena didakwa melakukan pelanggaran pidana yang tidak menyangkut jabatan, tetapi berakibat hilangnya kepercayaan penghargaan, martabat dan wibawa pegawai, dapat dikenakan pemberhentian sementara.
"Namun, apabila telah ada putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, ternyata PNS tersebut tidak bersalah, maka PNS tersebut direhabilitasi terhitung sejak dikenakan pemberhentian sementara atau diaktifkan kembali sebagai PNS dan dikembalikan ke jabatan semula," jelasnya.**(nik)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Senin, 21 September 2015 - 00:00:00 WIB
Petugas Bhabinkamtibmas Harus Peduli dengan Program PKE
Gaungriau.com -- Kehadiran kantor Bintara pembinanaan dan keamanan ketertiban masyarakat (Bhabinkantibmas) ditengah-tengah masyarakat dapat menjadi sarana untuk meningkatkan skor to door dalam mengatasi problema solving untuk meredakan potensi komplik yang terjadi dilapangan. "Kita sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah membantu membangunkan kantor Bhabinkamtibmas untuk 131…
-
Senin, 21 September 2015 - 00:00:00 WIB
Empat Poin Tuntutan Mahasiswa Unilak ke DPRD Riau
Gaungriau.com -- Lagi-lagi Puluhan Aktivis dari universitas Lancang Kuning (unilak) melakukan aksi di Depan Kantor DPRD Riau, meraka Tidak puas dengan kinerja para anggota dewan, yang hanya membuat rakyat semakin hari semakin tersakiti. “Kami disini meminta agar para anggota DPRD ini, tidak menjadi pelindung dan melindungi perusahaan…
-
Minggu, 20 September 2015 - 00:00:00 WIB
Pos Gurindam 4 Di Pasar Pagi Arengka Segera Dibangun
Gaungriau.com -- Kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di persimpangan Traffic Light simpang Pasar Pagi Arengka akan segera teratasi karena dalam waktu dekat akan dibangun Pos Gurindam 4 secara permanen di lokasi tersebut. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK, membenarkan informasi pembangunan pos…
-
Minggu, 20 September 2015 - 00:00:00 WIB
Karhutla
PT SRL dan BDL Masuk Daftar Penyelidikan
Gaungriau.com -- Tim Penegakan Hukum (Gakum) Penanggulangan Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) Provinsi Riau menambah dua perusahaan ke dalam daftar penyelidikan. Kedua perusahaan itu beroprasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masing-berinisial PT SRL, dan PT BDL. Kedua perusahaan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan,…
-
Jumat, 18 September 2015 - 00:00:00 WIB
Kebakaran Rumah Di Sungai Pakning
Satu Keluarga Tewas Terpanggang
Gaungriau.com -– Satu Keluarga yang tinggal di Jalan Sudirman gang sahabat Kelurahan Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis sekitar pukul 01.00 Wib dinihari, Jumat 18 September 2015 tewas terpanggang. Rumah yang terbuat dari kayu tersebut dalam beberapa jam ludes dilalap si jago merah. Ketiga korban yang…
-
Kamis, 17 September 2015 - 00:00:00 WIB
Sekda Bengkalis buka sosialisasi dan supervisi dan Bhabinkamtibmas
Gaungriau.com -- Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan sosialisasi dan supervisi Polmas dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bengkalis oleh Dit Binmas Polda Riau di gedung Daerah Bengkalis, Kamis 17 September 2015. Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Setda Bengkalis H. Burhanuddin juga hadir dalam acara sosialisasi tersebut Kapolres Bengkalis…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Tangkap dan Penjarakan Pembakar Hutan dan Lahan
Gaungriau.com -- Rapat koordinasi terkait kasus darurat asap di Sumatera dan Kalimantan kembali digelar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Kali ini langsung dipimpin Menko Polhukam Luhut Panjaitan didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya. Rakor kali ini lebih tegas. Menko Polhukam Luhut meminta semua pihak, khususnya para…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Polres Rohul Lakukan Bakti Sosial Donor Darah
Gaungriau.com -- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi lalu Lintas (Polantas) ke-60, Polres Rokan Hulu (Rohul) mengelar bakti sosial. Dengan menggelar kegiatan Donor darah yang bekerjasama dengan pihak Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pengarayan dan Palang merah Indonesia (PMI) cabang Rohul. Kapolres Rohul AKBP…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Kasi Pidsus yang Baru Bakal Ungkap Kasus Korupsi
Gaungriau.com --- Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagansiapaiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) M Amriansyah SH MH, mengaku akan mempelajari beberapa pekerjaan rumah (PR) yang ditinggalkan oleh mantan Kasipidsus Rully Affandi SH. Menurut Amriansyah, masih ada sekian kasus korupsi yang telah ditangani Kejari Bagansiapiapi namun…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Takut Melanggar Aturan
Tiang Besi Hasil Penertiban Belum Dilelang
Gaungriau.com -- Sudah satu tahun lebih lamanya tiang besi hasil penertiban Satpol PP Kota Pekanbaru belum juga dilakukan pelelangan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pelelangan ini dikarena belum adanya titik terang.…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Akui Diperiksa Sebagai Saksi
AF Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Bansos
Gaungriau.com -- Polikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Azmi Fatwa (AF) membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp290 miliar pada anggaran tahun 2012 silam. Dia tak menampik kalau dirinya diperiksa oleh penyidik Polda Riau, namun hanya sebatas dimintai keterangan (saksi) atas tersangka…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Penyalahgunaan Lem di Kalangan Anak
Pemkab dan Aparatur Inhil Diminta Serius Menyikapi
Gaungriau.com -- Maraknya fenomena 'ngelem' di kalangan anak-anak di Indragiri Hilir (Inhil), terutama di kota Tembilahan terkesan ada pembiaran oleh pemerintah Kabupaten Inhil. Sejauh ini belum ada langkah konkrit dari pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda Inhil ini. Menanggapi hal itu, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia cabang Inhil,…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker TNI Ditertibkan
Gaungriau.com -– Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker yang berlabel TNI di tertibkan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3-1 Kota Dumai dalam operasi Pekan Disiplin TNI yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Sudirman dan Jalan Lintas Bukit Timah Dumai, Selasa 15 September 2015. Celana…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Terkait Dugaan Korupsi Bansos
Jamal Abdillah Sebut Politikus PKS Ikut Terlibat
Gaungriau.com -- Mega korupsi dana hibah atau bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 sebesar Rp 290 miliar yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah ternyata masih banyak yang keterlibatan sejumlah anggota dewan yang masih aktif. Selain Jamal Abdillah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
PKK Kampar dan Granat Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Gaungriau.com -- Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Granat (gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Kampar mengadakan penyuluhan bahaya narkoba terhadap siswa dan siswi SLTA dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar yakni Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, XIII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati…





