DUMAI -- Seiring akan berakhirnya masa jabatan sekretaris daerah (Sekda ) Kota Dumai tanggal 12 Januari 2017 mendatang, Pemerintah Kota Dumai mengelar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Persyaratannya untuk mengikuti seleksi, yakni PNS Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Pangkat/Golongan Ruang paling rendah pembina TK.I (IV/b), Pernah atau sedang menduduki jabatan struktural eselon II dan sebelumnya pernah menduduki eselon II yang berbeda, berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada 1 januari 2017.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sepranef Syamsir mengatakan,pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan amanat dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.

"Jadwal pendaftaran dimulai pada tanggal 9 Desember 2016 sampai 3 Januari 2017, dan untuk seleksi administrasi dari 9 Desember 2016 hingga 5 Januari 2017. Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 6 Januari 2017 dan seleksi kompetensi manajerial 9-17 Januari 2017. Pengumuman hasil seleksi kompetensi manajerial 18 Januari 2017, seleksi kompetensi bidang (pembuatan makalah dan presentasi) 19-22 Januari 2017, dan pengumuman hasil seleksi pada tanggal 23 Januari 2017,"paparnya kepada media akhir pekan kemarin.

Dikatanya, seleksi dilakukan secara terbuka dan kompetitif dikalangan PNS dengan sistem merit,  memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kinerja, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, integritas dan keahliannya (dengan metode assessment center).

Dan untuk menjamin objektifitas hasil seleksi maka pelaksanaan seleksi dilakukan oleh panitia seleksi (PANSEL) yang bersifat independen dibentuk oleh Pemko Dumai. PANSEL dibantu oleh Tim Assessment dari Pemerintah Prov. Riau. Anggota PANSEL berjumlah 5 orang yaitu 1. Prof. H. SUJIANTO, Ph.D (Akademisi/Guru Besar UNRI), 2. Drs. ASRIJAL, M.Pd (Kepala BKD Prov Riau), 3. IBTRI REZEKI, SH, MM Kepala BKN Regional XII Pekanbaru), 4. Dr. YAFIZ, SE. MM (mantan Plt. Sekda Prov. Riau), 5. H FEIZAL QAMAR KARIM, M.Eng (mantan kepala Dinas Prov. Riau).

Kata Sepranef, pelaksanaan seleksi ini telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Riau, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Republik Indonesia, dan secara resmi telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Komisi Aparatur   Sipil Negara (KASN) dengan surat nomor B-2328/KASN/12/2016 tanggal 8 Desember 2016 tentang rekomendasi rencana seleksi terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Dumai. "Untuk informasi selanjutnya dapat dilihat pada papan pengumuman  Badan Kepagawaian dan Diklat Kota Dumai dan website www.bkd.dumaikota.go.id,"sebutnya.

Menurut Sepranef, Walikota Dumai sangat mengharapkan melalui seleksi terbuka ini akan terpilih pejabat yang transparan, objektif, profesional, kompetitif dan akuntabel serta memiliki kemampuan dalam membantu Walikota dalam melaksanakan koordinasi, pembinaan dan pengendalian peyelenggaraan kewenangan pemerintah dearah yang dilaksanakan seluruh perangkat daerah meliputi bidang pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan, memimpin penyelenggaraan administrasi umum, mengembangkan organisasi dan tata laksana, membina aparatur serta fasilitasi pelayanan administratif dan hukum bagi perangkat daerah.**(yus)