Gaungriau.com (SIAK) -- Bertempat di ruang Raja Indra Pahlawan Room (RIPR) Kantor Bupati Siak, Selasa 30 Juli 2019, digelar pelaksanaan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Pelaksanaan pengambilan sumpah janji pegawai ini dipimpin langsung Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi.
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi dalam arahannya mengatakan, sumpah dan janji yang sudah dilapazkan oleh 234 PNS ini sudah sesuai dan menjadi kewajiban sebagai bagian dari kode etik bagi setiap PNS.
"Sebab kita ini sebagai abdi negara dan abdi masyarakat harus mampu menempatkan tugas yang ada dipundak sebagai pemberi pelayan sesuai dengan tupoksi dan tanggungjawab yang sudah disandang oleh masing-masing PNS. Maka dari itu, apa yang sudah menjadi tanggungjawab dalam pengabdian sebagai abdi negara dan abdi masyarakat ditegaskan, jangan sampai melenceng dari sumpah dan janji yang telah disampaikan oleh PNS itu sendiri. Untuk itu, sajikan layanan yang baik kepada masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa dikecewakan," pesan bupati.
Karena, dikatakan Alfedri, sekarang di era zaman now seperti saat ini semuanya serba online dan sangat mudah diketahui oleh publik. Sehingga dengan kecanggihan sarana komunikasi yang ada didepan mata semakin memudahkan pemerintah memantau perkembangan apa yang terjadi di lapangan.
"Apalagi nantinya jika program smart city di kabupaten Siak sudah berjalan hingga ke pelosok kampung yang ada, maka akan semakin mempermudahkan segala urusan termasuk hal memantau keberadaan pegawai itu sendiri dalam bertugas sebagai aparatur sipil negara. Yang harus kita jaga nama PNS yang melekat pada diri kita masing-masing," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Siak melalui Kepala Bidang Pengawasan, Fuad Assesgaf SH MH menyebutkan, bahwa sumpah ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap pegawai sebagai bentuk janjinya kepada Tuhan Yang Maha Esa yang harus dipatuhi oleh setiap PNS.**(jas)























