PEKANBARU--Gaungriau.com - Perpecahan DPRD Provinsi Riau mulai terjadi pasca-paripurna penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) pada Kamis malam 10 Oktober 2019.

Pasalnya, tiga fraksi di DPRD Riau, yakni Fraksi Gerindra, PKS dan PAN merasa tidak dilibatkan, sehingga mereka akan menggelar paripurna AKD ''tandingan'' pada Senin 14 Oktober 2019.

"Sesuai kesepakatan, kami akan menggelar paripurna AKD pada Senin mendatang," ujar Ketua Fraksi Gerindra Husni Tamrin, Jumat 11 Oktober 2019 usai menggelar rapat dengan ketiga fraksi.

Paripurna AKD Versi 02, karena mereka melakukan akibat kecewa dengan ketidakkompakan DPRD sekarang ini. Karena mereka menilai dengan pembentukan akd kamis malam lalu sepertinya Pilpres bagi mereka masih belum selesai.

Sebelumnya, tanpa diisi satupun anggota tiga fraksi tersebut paripurna penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) pada Kamis malam tetap digelar. Fraksi anggota DPRD Riau dari Partai Politik (parpol) pendukung pasangan Jokowi-Maaruf di Pilpres 2019 yang disebut sebagai "pengusung 01", yakni PDIP, Golkar, PKB, Hanura dan Nasdem. Meskipun, Fraksi Demokrat berada di koalisi Prabowo-Sandi (02) saat Pilpres 2019, namun ikut bergabung dalam pengesahan AKD tersebut.

Dalam paripurna tersebut, ditetapkan pimpinan dan anggota dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, komisi, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Riau. Karena belum mengirimkan nama dan tidak hadir, otomatis tak satupun kursi pimpinan AKD DPRD Riau berasal dari Gerindra, PKS dan PAN.

Menurut Husni, dengan pengesahan AKD tanpa melibatkan tiga fraksi lain, sama saja artinya DPRD Riau periode 2019-2024 ini masih belum "move on" dari percaturan politik Pilpres. Sehingga, muncul dengan label DPRD versi 02.

Menurut Husni, hasil paripurna tersebut menyalahi PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pembentukan AKD. Dalam PP tersebut, sudah diatur mekanismenya. Dimana, Pimpinan dewan menyurati ketua fraksi untuk mengusulkan nama. Setelah disampaikan baru pimpinan mengumumkan di paripurna. Namun faktanya yang terjadi hanya lima fraksi yang diusulkan, sisanya tiga fraksi belum.

Dia menyampaikan, pihaknya sebenarnya tidak mempersoalkan penempatan kursi pimpinan asal melalui kesepakatan bersama. Hanya saja dirinya menyebut proses yang dilakukan tidak melibatkan ketiga fraksi.

"Kita tidak dapat pimpinan AKD sama sekali pun tidak masalah kalau prosesnya bersama. Jangan mengakal-akali. Tiba-tiba sudah paripurna, itupun di luar kesepakatan seluruh fraksi yang sebelumnya sudah disepakati paripurnan akan digelar Senin, 14 Oktober 2019. Inilah yang kita khawatirkan akan mengganggu kinerja-kinerja ke depannya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Riau, Zulfi Mursal menjelaskan awal mula mengapa fraksinya dan dua fraksi lain tidak menghadiri rapat paripurna kamis malam lalu.Pihaknya sudah mengusulkan dengan pimpinan untuk secara terbuka menyusun AKD. Artinya, tidak ada satupun fraksi yang ditinggalkan, ikut sesuai porsinya. Nmaun kelihatannya, ada yang menganggap pilpres belum usai, ada 01 dan 02. Urutan kelima seharusnya PKS berhak mendapat satu, PAN juga harusnya dapat pimpinan di BP2D tapi ternyata tidak dan kita tak masalah. Bukan kita tidak dapat unsur akd yang kita permasalahkan tapi prosesnya, " pungkas Zulfi. **(rud)