Dalam sambutannya, Firdaus mengucapakan terima kasih atas ditajanya acara tersebut. Kerena bisa saling memberikan informasi tentang aturan-aturan dalam penanaman modal di Kota Pekanbaru.
"Kami berharap dengan aturan yang baru akan bisa membantu percepatan dan kemudahan didalam memberikan informasi dan semoga kegiatan yang dilaksanakan bisa diberikan rahmat oleh Allah SWT," terang Wako.
Firdaus dalam pemaparan materinya mengatakan bahwa rencana pembangunan kota Pekanbaru ini kedepan dengan tujuan investasi, sesuai dengan visi misi Pembangunan Metropolitan Madani.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru, M Jamil, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan suatu agenda rutin yang dilakukan pihaknya dalam memberikan kemudahan dalam melakukan investasi dikota Pekanbaru. Sesuai dengan program Pemerintah Jokowi paket tiga, bidang penanaman modal.
"Intinya selama ini masih ada aturan penanaman modal di daerah yang berbenturan dengan pusat. Sehingga perlu ada kesamaan persepsi dan sinergi dalam kebijakan aturan penanaman modal. Harapannya, dengan adanya hal ini bisa menjadi daya tarik bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Pekanbaru," bebernya.
Ia mencontohkan, misalnya ada investor masuk akan menanamkan modal di Pekanbaru, lalu mengurus Izin Prinsip (IP). Tetapi ada persyaratan yang harus diterbitkan pusat berupa legalitas. Bagi sebahagian investor ini menyulitkan, sehingga perlu diduduk bersama untuk membahas kemudahan tersebut.
"Jika perlu hal ini ditiadakan saja, sehingga dapat mempermudah pelaku usaha untuk berinvestasi," ungkapnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Usman, Msi, sebagai narasumber BKPM dari Jakarta, Penanaman Modal dari Provinsi Riau, Ir.Hamsani, Pimpinan Bank Pekanbaru Slamet Mulyono, Asisten, Kepala badan, Kepala Dinas dan beberapa Camat serta para pengusaha, investor dan Perbankan se Riau.**(saf)







