PANGKALANLESUNG -- Pada Senin 28 Desember 2015 kemarin, sekira pukul 12.30 Wib, telah telah melapor seorang warga Sutrisno ke Polsek Pangkalan Lesung melaporkan tindak pidana pencurian ternak di KM 40 kelurahan Pangkalan Lesung.

Berdasarkan laporan yang disampaikankan pelapor, kronologis kejadian pencurian tersebut terjadi Pada hari Senin 28 Desember 2015 sekira pukul 01.30 Wib pelapor Sutrisno mendapat telepon dari abangnya Marwan yang mengatakan ketika hendak memberi makan kambing yang berada di kandang belakang rumah Sutrisno, abangnya melihat sapi milik pelapor yang berada di kandang sudah tidak ada lagi (hilang).

"Setelah mendengar kabar tersebut pelapor langsung pulang ke rumah untuk mengecek kebenaran berita tersebut. Sesampainya di kandang ternyata sapi sudah tidak ada lagi," jelasnya.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tsb ke Polsek Pangkalan Lesung guna penyelidikan lebih lanjut

Selanjutnya, Reskrim Polsek Pangkalan Lesung Ipda Ferry melakukan penyelidikan terhadap laporan Sutrisno tersebut. Bermula dari informasi yang diperoleh bahwa seseorang yang dicurigai sebagai pelaku sedang membawa  kendaraan menuju ke arah Sorek.

"Mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung berkoordinasi dgn Kanit Reskrim polsek Pangkalan Kuras Ipda Roni MS untuk melakukan penyetopan terhadap kendaraan pelaku.Tidak berapa lama, kemudian pelaku berinisial IM (30 th) warga Inhu berhasil diamankan unit reskrim polsek Pangkalan Kuras beserta barang bukti berupa 1 (satu) ekor sapi dan 1 (satu) unit mobil Pick Up merk Col T warna putih dgn No.Pol BM 8299 BG ,selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke mapolsek Pangkalan Lesung," tuturnya.**(ham)