• Eka Putra S Sos

PELALAWAN -- Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan terkait Penerimaan siswa baru (PSB) tahun 2016 sesuai rayon perkecamatan dinilai Dewan akan menjadi masalah bagi sejumlah warga yang berdomisili didaerah perbatasan pemerintahan terutama soal jarak dan waktu tempuh.

"Menurut Kami penerimaan PSB dengan sistem sesuai Rayon perkecamatan tidak harus jadi patokan .Pasalnya Ada sejumlah titik Desa diperbatasan, namun jarak tempuh Kecamatan lain lebih dekat dari Kecamatan tempat desanya berada.Contohnya Desa Kemang Pangkalan Kuras.Mereka lebih dekat kekerinci dibandingkan ke Sorek atau di Desa Lalang Kabung Lebih dekat ke Kerinci daripada ke Kecamatan Pelalawan," ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Pelalawan Eka Putra S Sos kepada media ini, Selasa 5 Januari 2016.

Menurut Eka,pengaturan PSB hendaknya berjalan seperti biasanya tanpa aturan penerimaan siswa dengan sistem rayon."Yang jelas Diasdik harus mempersiapkan seluruh Sekolah  untuk penerimaan PSB.Terutama terkait daya tampung siswa mulai dari tingkat SD sampai menengah keatas.Persiapan Mengantisipasi daya tampung siswa harus diutamakan.Saya rasa soal rayon perkecamatan penerimaan PSB tidak perlu diterapkan.Berjalan seperti biasa saja karena dikhawatirkan tidak akan efektif dan menimbulkan permasalahan ditengah - tengah masyarakat," ucapnya.

Disinggung soal warga Kabupaten lain seperti Siak yang berbatas dengan Kabupaten Pelalawan,Dewan menyebutkan agar kiranya dapat mengutamakan siswa Pelalawan. " Jika mencukupi Kita menganggap tidak ada masalah Namun tetap mengutamakan siswa - siswa Pelalawan. Namun juga bila dilakukan penerimaan juga harus melakukan penilaian - penilaian seperti penyeleksian.Lagi - lagi Kita ujungnya akan bicara soal daya tampung.Jangan nantinya ini jadi permasalahn kedepannya,antisipasinya harus dipikirkan mulai dari sekarang," tegas Eka Putra.**(ham)