PEKANBARU -- Komisi III DPRD Pekanbaru, Selasa 16 Februari 2016 memanggil delapan kepala pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) Kota Pekanbaru yang dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Pemanggilan kepala puskesmas tersebut untuk mempertanyakan alasan kemunduran mereka.

Dalam hearing tersebut terungkap, bahwa alasan para kepala Puskemas ini mengundurkan diri memiliki alasan yang hampir serupa yakni dikarenakan sakit.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas Simpang Baru Kecamatan Tampan, Drg. Rina Hariati, "Sesuai dengan yang tertera disurat pengunduran diri saya yang saya ajukan ke BKD, alasan pengunduran saya karena faktor kesahatan, dengan harapan dengan saya memperbanyak istirahat dirumah saya bisa sembuh," ujarnya seusai hearing.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Puskesmas Rejosari Drg Endang Purwanti, alasanya lagi-lagi karena sakit.

"Bukan kebetulan atau alasan yang mengada-ngada alasan saya tidak jauh beda dengan Drg Rina, yakni karena sakit gula, dan setelah sepakat dengan keluarga makanya saya igin mengundurkan diri dan beristirahat," ucapnya.

Lagi pula, ujarnya lagi, pada saat itu pihaknya sudah mendapat lampu hijau dari Kadiskes Pekanbaru untuk mengundurkan diri. "Kebutulan ada lampu hijau dari Kadiskes, dimana pada saat itu buk Helda mengatakan bagi kepala puskemas yang ingin mengundurkan diri silahkan ajukan ke BKD bukan kepada dirinya," terang Endang.

Lain pula dengan kepala Puskes Umban Sari yakni Drg Sonah, dimana alasan beliau mengundurkan diri ingin meningkatkan karir atau peningakatan jabatan. "Alasan saya mengundurkan diri karena ingin meningkatkan lagi jabatan yang lebih tinggi karena saat ini jabatan saya mentok di pangkat IV A," jelasnya.

Selain membahas permasalahan pengunduran delapan kepala puskesmas tersebut, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru juga mengundang kepala puskemas lain di Kota Pekanbaru, guna mendengarkan berbagai keluhan serta kendala yang dihadapi oleh kepala puskesmas dilapangan. Keluhan tersebut diantaranya masih kurangnya sarana prasaran dan kekurangan SDM.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Marlis Kasim mengatakan keluhan dari beberapa kepala puskesmas baik yang hendak mau mengundurkan diri ataupun yang masih tetap dijabatannya sudah diketahui DPRD untuk kedepannya akan dilakukan mediasi bersama kepala Kadiskes Pekanbaru.

Terkait adanya keluhan beberapa kepala puskesmas terkait infrastruktur, maka dirinya menyarankan agar kepala Puskesmas bisa memasukkan apa-apa saja yang diperlukan di puskesmas melalui musrembang Kecamatan.

"Kita akan perjuangkan di DPRD untuk usulan-usulan yang menjadi kekurangan," katanya.

Lain hal untuk kepala Puskesmas yang berniat mengundurkan diri, Marlis berpesan, asalkan mereka menyelesaikan tugasnya sampai dan ada Surat Keputusan (SK) Pemberhentian sebagai kepala puskesmas itu sah saja.

"Mundur atau tidak itu kan terserah mereka. Tapi jika memang mau mundur mereka harus tetap melayani masyarakat sampai SK pergantian mereka keluar," katanya.

Kembali dikatakan Politisi PKB ini, jika sampai puskesmas tidak mempunyai pemimpin, maka pelayanan sementara kepada masyarakat akan menjadi terganggu. Sehingga dirinya meminta kepada delapan kepala puskesmas yang mundur tetap melayani masyarakat.**(dwi)