PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau memastikan semua kelengkapan persyaratan dalam proses kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV sudah dipenuhi. Saat ini hanya tinggal dilakukan penandatanganan Mou antara Pemerintah Provinsi Riau dengan pihak DPRD Riau.

Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau, Syafril Tamun mengatakan, semua proses dan kelengkapan syarat tersebut sengaja diselesaikan mengingat tidak ada bantahan saat usulan melanjutkan penbangunan jembatan itu diusulkan.

"Sejauh ini tidak ada pihak yang keberatan. Proses pembangunannya harus dilakukan pada tahun ini. Nanti setelah di MoU proses pembangunan sudah bisa dilangsungkan," ujarnya, Rabu 31 Agustus 2016.

Progres dari tim peneliti independen yang diturunkan menyatakan meski pembangunan infrastruktur ini sempat mangkrak beberapa tahun, kualitas bangunan belum ada penyusutan dan masih layak untuk dilanjutkan. Termasuk beberapa materil besi dan bahan yang sudah tersedia disekitar bangunan itu.

"Semua alat itu masih layak untuk dipergunakan. Dipastikan tidak ada penambahan anggaran untuk bahan karena bahan yang tersedia dan hasil kontruksi bangunan dianggap masih layak untuk dilanjutkan proses pembangunannya," kata Syafril.