TEMBILAHAN -- Jajaran Kepolisian Polres Indragiri Hilir terus berusaha menangkap kembali tahanan yang sempat buron dengan cara menggergaji sel tahanan mereka di Polsek Kemuning pada bulan oktober lalu.

Perlahan, namun satu demi satu 5 orang tahanan yang buron berhasil ditangkap. Setelah berhasil mengamankan 3 buronan di tempat yang berbeda, Polres Inhil kembali berhasil membekuk 1 buronan lagi, yakni, M Ariyanto (23).

Tersangka diringkus pada Jumat 11 Nopember 2016 sekira pukul 20.00 Wib di Desa Arjobinangun Kecamatan Gerabak Kabupaten Purworejo Povinsi Jawa Tengah.

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kemuning Kompol Taufik Suardi, keberhasilan penangkapan Tsk atas kerajasama Sat Reskrim Polsek Kemuning dengan  Sat Reskrim Polsek Gerabak Kabupaten Purworejo yang dipimpimpin AKP Suwito.

“TSK kita tangkap dirumah keluarganya di Desa Arjobinangun Kec. Gerabak Kab. Purworejo Jateng. tidak terdapat perlawanan dari tersangka ataupun dari keluarganya,” Sampaikan Kompol Taufik Suardi.

Diterangkannya, Tsk M Arianto bersama 4 rekan lainnya yang terlibat kasus tindak pidana pencurian kabel milik PLN Cabang Rengat ini berhasil melarikan diri dari tahanan Polsek Kemuning pada Ahad 23 Oktober 2016 yang lalu.

Hingga saat ini, 4 dari 5 tahanan (M Arianto, Purwanto, Suprianto dan Adi Saputra. Red) telah berhasil ditangkap. Sedangkan 1 tersangka yang bernama Hendri Munawir masih dalam pengejaran.

“Kepolisian akan terus memburu kemanapun tersangka melarikan diri. Kita himbau dirinya untuk menyerahkan diri secara sukarela.” Pungkas Kompol Taufik sambil memintakan kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan tersangka.**(Suf)