• Wabup Siak Alfedri Bersalaman bersama Gubri dalam mengikuti rapat dengan Gubri dan forkopimda

PEKANBARU -- Wabup Siak, Drs H Alfedri MSi menghadiri rapat koordinasi terkait Evaluasi Kinerja Penyelenggara Tata Kelola Pemerintahan Umum dan Persiapan Pilkada serentak kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, serta pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017 di Gedung Daerah Pekanbaru, Senin 28 Nopember 2016.

Rapat yang dipimpin Gubernur Riau Drs H Arsyadjuliandi Rahman diikuti seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Riau. Tujuannya  untuk meningkatkan keamananan demi mendorong pembangunan ekonomi di Provinsi Riau serta Evaluasi kinerja penyelenggara tata kelola pemerintahan umum, Persiapan pilkada serentak kota pekanbaru dan kabupaten kampar, serta pengamanan natal dan tahun baru 2017,

Dalam kesempatan itu Gubernur Riau juga memberikan penghargaan kepada 3 Kecamatan yang ada di Provinsi Riau dalam rangka Penetapan Perangkat Kecamatan kinerja Tingkat Provinsi Riau Terhadap Evaluasi kinerja kecamatan Se Provinsi Riau sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Riau.

Adapun kecamatan tang memperoleh penghargaan tersebut diantaranya Kecamatan Koto Gasib (Juara 2). Sedangkan untuk peringkat 3 diperoleh Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil. Dan juara pertama diraih Kecamatan Bukit Raya, Kota Pelanbaru.

Berdasarkan keputusan Gubernur Riau tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli), Provinsi Riau telah membetuk tim Saber Pungli, Yang mana tugasnya mengentaskan  maraknya pungutan liar secara efektif dan efesien sesuai dengan saran dan prasarana yang ada di Provinsi Riau.

Selain itu, juga melakukan operasi tangkap tangan serta memberikan sangsi sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku sesuai dengan yang telah diinstruksikan oleh Presiden Jokowidodo pada beberapa waktu yang lalu.

Kemudian, Gubri mengatakan, terkait penyelenggaraan tatakelola pemerintahan umum, penyelenggaraan pilkada serentak, antisipasi pengamanan natal dan tahun baru, serta pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar itu dapat diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan pemberdayaan dan peran serta masyarakat.