• BB Narkoba yang diamankan

RENGAT -- Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kemabali mengamankan tersangka bandar Narkoba.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Rabu 18 Januari 2017 membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 orang yang diduga sebagai bandar narkoba.

"Pada hari Senin 16 Januari 2017 sekira pukul 23.00 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua)  orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman," katanya.

Narkoba tersebut berupa 14 (empat belas) bungkus plastik kecil yang berisikan serpihan kristal, diduga Narkoba jenis sabu dan 2 (dua) bungkus paket yang di duga narkotika jenis ganja.

"Keduanya yaitu Usman Lubis dan kawannya ditangkap di lapangan sepak bola desa Sencano Jaya Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Inhu," terangnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut berupa 14 (Empat Belas)bungkus shabu, 2 (Dua) paket ganja, 1 (Satu) set bong, 1 (Satu) buah timbangan elektrik, 1 (Satu) buah mancis, 1 (Satu) buah hand Phone merk Nokia warna merah, 1 (Satu) buah dompet, 1 (satu) buah jarum, 1 (Satu) buah sendok pelastik.

"Adapun berat kotor BB tersebut adalah, sabu 2,89 gram dan daun ganja kering 4,15 gram, terangnya lagi.