TEMBILAHAN --  Anggota Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Tembilahan Hulu pada Kamis 26 Januari 2017 pagi menggiring dua pasangan mesum yang kedapatan sedang bermesraan di kamar Wisma Kampar Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu.

Dari 4 orang tersebut, diketahui salah seorang diantara pasangan mesum tersebut MS (32) merupakan Sekretaris Desa Teluk Merbau Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). MS dipergoki polisi saat sedang berduaan di Kamar Wisma Kampar dengan ZD (40), yang berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jl. Pelita Jaya Gang Pelita 6 Kelurahan Tembilahan Hulu. 
 
Sementara pasangan mesum lainnya, SA (24) warga Parit 35 Dusun Batil Sungai Iliran Kecamatan Gas dengan MH (16th) seorang gadis warga Jl. Lapangan bola Kec. Tempuling juga terpaksa digiring posisi. 
 
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP R. Tarigan, membenarkan adanya pasangan mesum yang tertangkap basah sedang bermesraan di kamar Wisma Kampar Desa Pulau Palas. 
 
"Saat ini kedua pasangan tersebut diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut, " ujar R. Tarigan, melalui telepon selulernya, Kamis, 26 Januari 2017. 
 
Dikatakannya, sebagai  tindak lanjut untuk mendukung Program Prioritas Kapolri Ke VII No. 32, Kapolsek Tembilahan Hulu terus berupaya melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon),  terutama di wilayah hukumnya. 
 
Hasil yang diharapkan, dikatakan R. Tarigan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor, Narkoba, premanisme, pekat dan kenakalan remaja. 
Â