BENGKALIS -- Polres Bengkalis akan memanggil paksa pihak perusahaan PT.  Bumi Rupat Indah jika manggir pada panggilan terakhir, Senin 16 April 2017 mendatang.  

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono,  Kepada Tribun di ruang kerjanya, Rabu 12 April 2017 pagi.

Menurut Hadi,  Pemanggilan Senin depan merupakan pemanggilan terakhir kepada perusahaan untuk dilakukan pemeriksaan terkait perkara pemalsuan tanda tangan bupati pada penerbitan izin prinsip pembangunan pariwisata di Rupat Utara.

"Dua kali pemanggilan kemarin mereka tidak datang jadi minggu depan terakhir, " kata Kapolres Bengkalis.

Ditegaskan Kapolres,  pihaknya akan melakukan upaya paksa terhadap pihak perusahaan jika Senin besok,  tidak hadir dalam pemanggilan penyidik

Seperti diketahui,  Bupati Bengkalis beberapa bulan lalu melaporkan Ke Polres Bengkalis pemalsuan tanda tanganya pada izin prinsip pembangunan pariwisata di Rupat Utara.  Pihak Bupati merasa tidak pernah melakukan penandatangan.**(put)