Gaungriau.com -- Tindakan teror yang mengganggu masyarakat terjadi di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, ketika pihak kepolisian dari Polsek Rupat Utara, Polres Bengkalis, menangkap dua pria berinisial P.E. (24) dan R. (26) setelah mereka diduga mengancam seorang ibu rumah tangga dengan menggunakan senapan angin. Yang menyedihkan, keduanya juga terkonfirmasi positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Kejadian menegangkan tersebut dialami oleh korban, Leny Sofianti (28), yang merupakan penduduk Dusun Ombak, pada Rabu sore tanggal 8 April 2026. Sekitar pukul 15.30 WIB, kedua pelaku mendatangi rumah korban dan memanggil namanya. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, mereka kembali dengan membawa senapan angin dan sebatang kayu bakau.

Saat korban keluar dari rumah, terjadilah percakapan panas. Pelaku diduga menekan korban untuk mengakui bahwa ia telah menyebarkan kabar bahwa mereka terlibat dalam bisnis narkoba. Ancaman disampaikan oleh pelaku akan menembak korban jika tidak mau mengakui.

Ketegangan semakin meningkat ketika salah satu pelaku mengarahkan senapan angin ke korban melalui jendela rumahnya. Beruntung, tindakan nekat tersebut bisa dihentikan oleh warga sekitar. Meski begitu, pelaku tetap melakukan aksinya dengan menembakkan senapan ke arah saluran air di rumah korban.

Teror belum berakhir di sana. Pada malam hari, sekitar pukul 00.30 WIB, kedua pelaku kembali ke lokasi. Suara letusan senapan terdengar sebanyak tiga kali, yang membuat korban dan penduduk setempat merasakan ketakutan yang mendalam.

Merasa terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Jumat 10 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu batang kayu bakau, serta tiga potongan paralon bekas tembakan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando mengungkapkan, hasil tes urin menunjukkan kedua tersangka positif mengandung Methamphetamine.

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pendalaman serta melengkapi berkas perkara,” ujar Kapolsek.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan yang mengancam keselamatan dan ketertiban, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Rupat Utara.(put)