Gaungriau.com -- Kabupaten Siak yang mendapat kecepretan dana sebesar Rp 34 Milyar di Tahun 2015 dana Desa untuk meningkatkan pembangunan dikampung terkait yang bersifat skala prioritas dari APBN, sekarang ini dana tersebut dalam proses untuk pencairan tahap dua.

Memang secara kalkulasi besarnya anggaran yang diterima oleh Kabupaten Siak dari kue APBN kita mendapat porsi sebesar 34 milyar dengan proses. Pencairannya dibagikan tiga tahap, tahap pertama dan tahap kedua sudah tidak ada persoalan berjalan dengan baik.

"Dengan rincian pencairan tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga sebesar 20 persen dari besar nya anggaran yang diterima oleh kampung terkait,"terang Kepala BPMPD Kabupaten Siak Abdul Razak SH kepada media ini  Senin 21 September 2015.

Lanjut dia, dana Desa sebesar Rp 34 Milyar tersebut diperuntukan untuk 131 kampung dan kelurahan Sekabupaten Siak, dengan porsi yang berbeda,jika kampung yang sudah maju tingkat pembangunan agak sedikit jatahnya, tapi bagi kampung yang masih agak terisolir porsi nya agak dilebihkan, semuanya dilakukan sesuai dengan petunjuk yang ada.

"Untuk pencairan tahap dua yang diperuntukan bagi 78 kampung, berkas pencairannya sudah masuk ke instansi kita sebanyak  34 Kampung, dan diantaranya dalam minggu ini juga dana tersebut dip[erkirakan cair," kata Razak.

Sementara, Penghulu Kampung Tengah Kecamatan Mempura Iskandar mengatakan bahwa kampung yang dia pimpin mendapat jatah dari kue APBN sebenar Rp 190 juta yang digunakan untuk pembangunan yang sifatnya mendesak.

Dalam penempatan pembangunan dari dana APBN tersebut, Iskandar menyebut kalau dirinya sebelum menetapkan arah pembangunan, terlebih dahulu melakukan musyawarah dan mufakat bersama elemen masyarakat yang ada di kampung, "seperti itu mekanismenya,"terang Iskandar.**(jas)