PEKANBARU -- Rabu 13 Januari 2016 komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan hearing bersama pihak pengelola Mc Donalds serta beberapa Dinas Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).

Hasil hearing didapat kesimpulan Drive Thru yang ada di dalam rumah makan cepat saji Mc Donalds, adalah penyumbang kemacetan lalu lintas sejak pertama restoran cepat saji tersebut dibuka 21 Desember 2015 yang lalu.

"Kesimpulan sudah jelas, Drive Thru menjadi faktor utama kemacetan, dan ternyata tidakmemiliki rekomendasi dari dinas perhubungan, dan polisi satuan lalu lintas. Untuk sementara Drive Thru harus ditutup," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel.

Sekretaris Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Syahbanullah, juga mengatakan drive thru tidak menjadi bagian dari rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya.

"Kalau memang dewan meminta Drive Thru ditutup sementara harus kita laksanakan. Karena rekomendasi operasional sendiri memang belum kita dikeluarkan. Ini harus kita tinjau kembali dan kita harus berkonsultasi dengan pihak konsultan," paparnya.

Hal serupa juga diutarakan Kasubag Parkir Dishubkominfo juga menyampaikan hal serupa. Dikatakannya, pada bulan Desember 2015 sejak Mc Donalds dibuka, pihaknya sudah banyak menemui kejanggalan. 

"Itu terlihat dari antrian panjang yang melebar hingga keluar bangunan Mc Donalds. Kita juga langsung memanggil dan menegur managernya. Kami tanya bagaimana izin amdal lalin kalian keluar, pihak Mc Donalds sendiri menjawab tidak tahu sama sekali," ungkapnya.

Sementara Associate Director of Communication Mc Donalds, Suci Lantika, mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa pasrah mendengar rekomendasikan itu. Selaku pihak yang berbisnis di Kota Pekanbaru, manajemen Mc Donalds siap mengikuti aturan yang direkomendasikan.

"Kami siap mengikuti apa yang diminta oleh Pemerintah dan DPRD," tuturnya.

Mengenai Drive Thru yang menjadi masalah kemacetan di ruas jalan Sudirman, pihaknya menyebut bahwa sebelum dibuka, dia mengaku bahwa manajemen sudah mengajukan sketsa gambar drive thru. 

"Dalam gambar amdal lalin ada pengajuan drive thru. Jadi kami membangun (drive thru) itu bukan tanpa sepengetahuan, karena sudah diajukan,” tutupnya.**(dwi)